JAYAPURA–Yunus Mattiseray, sebagai Kadiv Keorganisasian ED, Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua menyatakan ekosistem dan masyarakat yang hidup dan tinggal di Kampung Kaptiau, Distrik Bonggo Timur, Kabupaten Sarmi terancam dalam keberlangsungan hidup akibat investasi perkebunan sawit milik PT RML di Kampung Boasum, Distrik Unurum Guay, Kabupaten Jayapura.
Dikatakan Yunus, berdasarkan riset lapangan kurun waktu di dari bulan Mei–Oktober 2019, diduga limbah sawit mencemari sungai Porowai dan Manguwaho di Kaptiau. Padahal, masyarakat setempat hidup dari sungai itu, baik mencari ikan, kepiting guna memenuhi hidupnya.
“Dugaan terancamam itu, kami Walhi Papua bekerja sama dengan Laboratorium Kimia -Biologi MIPA Uncen Jayapura dan menguji sampel air dua sungai di Kaptiau, ternyata limbah dari PT RML mengancam keberlangsunggan hidup di Kampung Kapitiau” kata Mattiseray dalam keterangan pers di Abepura, Kota Jayapura, Jumat (18/12).
Kata dia, pada tahun 2019 akibat dari investasi Sawit itu, terjadi terjadi kematian massal ikan, kerang, kepiting dan ekosistem lainnya. Maka, perlu ada upaya penangananan baik dari pemerintah maupun perusahaan PT RML.
Ia menambahkan, berdasarkan uji Lab MIPA Uncen, menunjukkan nilai indeks pencemaran air di Sungai Maguwaho adalah 12,63 atau dikategorikan tercemar sedang skala tiga. Sedangkan air Sungai Porowai diperoleh nilai indeks pencemarannya dikategorikan cemar ringan skala empat.
“Kami mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Jayapura agar mengawasi sekaligus menguji sampel kualitas air di sungai Kampung Kapitiau,” ujarnya.
Sementara itu, Ondoafi Kampung Kaptiau, Aser Yambai mengatakan sejak adanya perusahaan PT RLM dari tahun 2009 dan tidak pernah melibatkan kepala suku Kampung Kapitiau, namun warganya ikut merasakan dampak limbah sawit.
“Memang benar, lokasi operasi perusahaan berada jauh dari kampung kami. Kampung Kapitiau berada di lokasi perbatasan Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Jayapura. Tetapi, Limbah Sawit kami ikut merasakan dampaknya. Selama ini belum ada kebijakan dan langkah baik dari pemerintah atapun perusahaan untuk mengatasi operasi sawit itu,” kata Yambai.
Kata dia, limbah sawit ini akan terus mengancam keberlangsungan mata pencaharian warga Kaptiau. Dan selama ini, Warga Kapitiau baru sadar kalau advokasi Walhi Papua. Padahal, sejak PT RML beroperasi pada tahun 2009 warga Kaptiau tidak menyadari dampak yang ditimbulkan limbah perusahaan.
“Kami berharap pemerintah segera mengatasi masalah ini, jika tidak warga Kapitiau akan terancam. Dan sudah ada bukti, banyak ekosistem dan biota lainya mati di sungat,” katanya.(lex)