JAYAPURA – Pemkab Yahukimo menganggarkan Rp 70 miliar untuk penanganan Covid-19 di Yahukimo, memang nilainya cukup besar karena disesuaikan dengan kondisi di Yahukimo.
Bupati Yahukimo Abock Busup mengatakan, dana Rp 70 miliar peruntukannya dibagi menjadi enam, diantaranya bidang Kesehatan, sosial, jaringan pengamanan sosial, honor petugas penangan Covid 19, belanja pengamanan Covid 19 dan belanja tak terduga.
“Dari enam bagian ini ada sub-subnya, seperti bidang Kesehatan total anggarannya Rp. 43.277.250.000 diantaranya paket Prefentif Rp.33.277.250.000 dan paket Penindakan Rp.10.000.000.000,” katanya, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (13/05).
Bidang sosial, lanjutnya, dianggarkan Rp.16.000.000.000 seluruhnya digunakan untuk penyediaan paket sembako.
Kemudian Jaringan Pengamanan Sosial sebesar Rp.2.130.000.000, bantuan langsung tunai Rp.2.130.000.000 ,Bantuan sembako untuk 23 Kota study di Indonesia Rp. 1.200.000.000 dan yang di luar negeri Rp. 930.000.000.
“Honorium Petugas Penangan Covid 19 yaitu petugas medis maupun tim gabungan yang dilibatkan, berdasarkan SK Bupati Yahukimo, sebesar Rp. 3.852.600.000,” katanya.
Belanja Pengamanan Covid 19 untuk Periode penanganan Covid 19 yang didalamnya terdiri dari POLRI, TNI, Satpol PP, Satgas Yahukimo Bangkit, Tokoh Agama,Tokoh masyarwkat dan Organisasi masyarakat lain yang di tetapkan berdasarkan SK Bupati Yahukimo ini dianggarkan Rp.4.000.000.000
“Kemudian belanja tak terduga sebesar Rp 720.150.000, jadi total keseluruhan Rp 70 miliar,” pungkasnya. (nk)