DEKAI-Komisi Pemiihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yahukimo melaksanakan rapat Pleno penetapan hasilĀ rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Jumat,(17/12).
Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo, Yesaya Magayang mengatakan, sesuai dengan PKPU hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dilakukan sejak tanggal 13-17 Desember 2020. Dan pleno dijadwalkan dilaksanakan tanggal 15 Desember, namun kendala kondisi KPU maka dilaksanakan pada tanggal 17 Desember 2020.
ā Hasil rekapitulasi,Ā saksi pasangan calon nomor urut 1 sudah menerima, namun saksi pasangan calon nomor urut 2 tidak menerima. Dan kami sudah siapkan surat keberatan-keberatan model D1 KWK, dan keberatan itu bisa isi disitu,ā kata Magayang.
Yesaya Magayang menambahkan, saksi pasangan calon nomor urut 2 agar mengisi keberatan-keberatan tersebut ke dalam surat D1 KWK dan selanjutnya diserahkan kepada KPU Yahukimo guna menindak lanjuti sesuai dengan prosedur PKPU yang berlaku di Indonesia. Batas pengaduan sendiri, kata Yesaya, selama tiga hari sejak penetapan rekapitulasi tingkat kabupaten.
ā Kami juga akan memberikan kesempatan sampai lima hari untuk melakukan gugatan di MK, jika tidak ada gugatan di MK kami akan lakukan penetapan sesuai dengan jadwal dan tahapan. Untuk jadwal penetapan kami akan koordinasi dengan pimpinan kami lalu akan sampaikan,ā ungkapnya.
Jumlah perolehan hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Yahukimo tahun 2020, dari 51 Distrik, 512 kampung, dan 866 TPS diungguli oleh pasangan calon nomor urut 1, Didimus Yahuli dan Esau Miram dengan perolehan suara 172.235. Sementara pasangan calon nomor urut 2 Abock Busup dan Yulianus Heluka 138.064, sedangkan 6 surat suara dinyatakan tidak sah dari Distrik Dekai.
Rapat pleno penetapan hasilĀ rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Yahukimo, Kapolres Yahukimo, Dandim 1715 Yahukimo, kedua saksi pasangan calon, dan PPD di 51 Distrik Kabupaten Yahukimo. (lan).