SARMI – Kepala Distrik Bonggo Timur Michael Somari Demianus Sawen memilih untuk tidak menghadiri pertemuan yang digagas Kadis DPMK Edward Dimo, yang mengumpulkan para kepala kampung dan kepala distrik untuk menandatangani surat pernyataan klarifikasi, tidak ada potongan Rp 40 juta perkampung.
Dikatakannya, bukan tanpa alasan ia memilih tidak hadir, karena menurutnya, itu bukan kewenangan kepala distrik, sudah masuk di jalur hukum, juga pertemuannya diluar jam kerja.
“Saya merasa bahwa dari sisi muatan hukum, saya tidak paham dan aliran dana itu saya tidak tahu sampai dimana dan kemana, memang dalam hal ini kami sendiri belum melihat dari sisi finansial uang dan kegiatan itu, ” katanya, baru-baru ini di Sarmi.
Michael mengaku, ia ditelepon Kepala DPMK untuk mengumpulkan semua kepala distrik dan melakukan klarifikasi terhadap gugatan yang disampaikan oleh MK.
“Saya menganggap ini bukan kewenangan saya selaku kepala distrik, karena dari sisi material hukum biarkan penegak hukum saja yang bicara, pada unit kerja dengan pelaksana kegiatan,” ungkapnya.
Menurut Michael, pembuktian dan alat bukti itu sangat penting, di wilayah distrik Bonggo Timur kepastian hukum terhadap enam kepala kampung, apakah mereka juga ada potongan atau tidak.
” Untuk tempat pertemuan, awalnya Kepala DPMK minta di kantor distrik dengan menggunakan fasilitas pemerintah distrik, tapi tidak kami ijinkan, akhirnya menggunakan balai kampung di Mawesday,” katanya.
Ia memilih tidak ikut menandatangani klarifikasi, karena Michael menganggap ini bukan koridor nya dan di luar jam kerja, karena pertemuannya hari Sabtu, ia memilih stay bersama keluarga, hari kerja dari Senin sampai Jumat.
“Harapan saya, hari ini kita memberikan warning atau sisi edukasi yang baik, selalu kita katakan yang baik, maka baik itu akan kelihatan, mari kita membina masyarakat untuk lebih mengenal hukum, berdasarkan kemiripan kemiripannya, kalau memang dikatakan salah ya salah yang benar katakan benar. Kita jalan sesuai aturan, Sarmi juga menjadi satu cermin bagi Nawacita dari program presiden, bagaimana mewujudkan nilai-nilai konsep nasional memberantas korupsi mulai dari bawah sampai atas. Dan ASN netral harus benar-benar di terapkan jangan hanya teori saja, prakteknya justru menjadi pelaku dan pemain ini harapan saya, masyarakat juga harus dewasa menyikapi dinamika pemerintahan, politik dan hukum.” pungkasnya.**