JAYAPURA– Walikota Jayapura, DR. Benhur Tomi Mano akan memberikan teguran dan sanki tegas kepada jajaran tingkat bawah baik Kepala Distrik, Lurah, Kepala Kampung maupun RT/RW.
Menurut BTM, Kepala Distrik, Lurah, Kepala kampung dan RT/RW segera tindak lanjuti perintah Walikota Jayapura tentang social dan physical distancing untuk memutus penyebaran Covid -19.
“Jika tidak jalankan instruksi wali kota maka distrik dan lurah dapat teguran keras atas penilaian Wali kota, sementara RT/RW insentif tidak dibayarkan atas pantauan lurah dan distrik,” kata Walikota Jayapura, Benhur Tomi Mano di Jayapura, Selasa (5/5).
“Mereka kerja di masing – masing wilayah, jangan tidur dan lakukan tindakan tegas terukur, bubarkan orang kumpul kumpul di kos kosan,” tambahnya.
Selain itu, kata Mano, operasi ke gang – gang karena sudah ada efek jera kepada masyarakat yang tidak dengar instruksi pemerintah.
“Berikan sangsi yang  tidak mengakibatkan fatal bagi masyarakat seperti push up, olahraga bersama ditempat terbuka jam 8 sampai 10 malam,” katanya.
Ada juga sanksi, bersihkan kota pada malam hari dan di foto, kalau anak anak, di panggil orang tuanya, dibawa ke Polresta Jayapura Kota.
Walikota mengingatkan, Â warga juga harus perhatikan kalau tukang sayur dan ikan harus ada label hasil rapid test Covid -19.
“Perlu ditanyakan dan diarahkan untuk periksa rapid test di tim gugus tugas covid -19 Kota Jayapura,” ujarnya.
BTM mengakui selalu menggunakan cara humanis untuk memutus mata rantai penyebaran coronavirus disease (Covid -19) di Kota Jayapura.
“Kalau dengan kekerasan pasti ada polemik dimata masyarakat dan kami disalahkan, warga saya ini takutnya pada berita hoax, pada saat berita hoax naik pemberlakuan tanggap darurat di Kota Jayapura masyarakat panik buying, terjadi, apakah harus dengan kekerasan atau hati,” jelasnya.
Kuncinya ikut aturan pemerintah wabah ini pasti berlalu. “Saya ajak semua warga berdoa sesuai ajaran agamanya masing masing kepada Tuhan supaya wabah ini cepat berlalu,” kata BTM. (Berti)