BerandaHukrimIbu Kandung yang Buang Bayinya Terancam 9 Tahun Bui

Ibu Kandung yang Buang Bayinya Terancam 9 Tahun Bui

JAYAPURA-Seorang ibu di Doyo Baru, Sentani, Kabupaten Jayapura tega membuang bayinya sendiri yang baru dilahirkan. Bayi tersebut meninggal dunia pada jarak sekitar 200 meter dari rumah pelaku.
Ibu kandung bayi ini diketahui berinisial AF, telah ditetapkan jadi tersangka. Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis yaitu Pasal 76 Huruf c Junto 80 ayat 3 dan 4 UU No 35 Tahun 2014, perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kemudian, subsider Pasal 305 KUHP Pidana Junto pasal 36 ayat 2 dan Junto pasal 307 dimana persangkaan ini dituduhkan dengan unsur setiap orang dilarang menempatkan membiarkan serta menyuruh melakukan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak menyebabkan matinya anak yang dilakukan oleh orang tua.
“Motif dari pelaku membuang bayi adalah untuk menutupi aibnya. Menurut saksi ahli, bayi normal lahir 9 bulan sekian hari, namun yang bersangkutan malu (sehingga) bayinya terlahir di kamar mandi dan dibuang ke lokasi kurang lebih 200 meter dari rumahnya,” kata Kapolres Jayapura AKBP Victor Dean Mackbon kepada wartawan saat merilis tersangka, Senin (23/11).
Adapun modus pelaku adalah secara diam-diam melahirkan, kemudian bayi prematur yang dilahirkan itu dimasukkan ke dalam ember, lalu dibuang ke semak-semak belakang rumahnya.
“Ancaman hukuman 9 tahun ditambah sepertiga bagi orang tua yang melakukan, jadi ada pemberatan di perangkahan hukuman,” tegasnya.
Mackbon menambahkan pihaknya menemukan alat bukti berupa ember yag digunakan tersangka saat membuang bayinya. Bukti visum dan keterangan saksi ahli juga menguatkan kepolisian menetapkan AF jadi tersangka.
“Saksi ahli yakni dokter mengatakan bahwa bayi ini lahir dalam keadaan sehat. Kurang lebih tiga hari sang bayi tidak diberikan asi (sehingga) meninggal,” ujar Mackbon.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!