BerandaKilas PapuaHotel Sahid Statusnya Dinaikkan Jadi Rumkit Rujukan

Hotel Sahid Statusnya Dinaikkan Jadi Rumkit Rujukan

JAYAPURA-Penggunaan Hotel Sahid untuk merawat pasien Covid-19 di Kota Jayapura, diperpanjang selama 30 hari ke depan dan kapasitasnya ditingkatkan menjadi rumah sakit (sementara) rujukan pasien Covid-19.
Wali Kota Jayapura Dr Benhur Tomi Mano,MM mengatakan pihaknya telah menyurati Pemerintah Provinsi Papua terkait perpanjangan penggunaan Hotel Sahid sebagai tempat menampung dan merawat pasien Covid-19 di Kota Jayapura.
Dan surat itu kata wali kota, sudah disetujui Pemerintah Provinsi Papua. Bahkan lanjut pria yang akrab disapa BTM ini, Pemerintah Provinsi Papua akan menerbitkan surat yang menyatakan bahwa Hotel Sahid ditingkatkan menjadi tempat Rumah Sakit Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Jayapura.
Untuk pembiayaan, sambung wali kota, akan dibiayai langsung oleh Pemerintah Provinsi Papua.
“Mereka sudah berikan bantuan dana Rp 5 miliar untuk perpanjangan penggunaan hotel selama 30 hari ke depan,” kata Wali Kota Benhur Tomi Mano, Selasa, (4/8).
“Terimakasih Pemprov Papua,” sambungnya singkat.
Ditambahkannya, selain membantu pembiayaan penggunaan Hotel Sahid untuk jangka waktu 30 hari ke depan, Pemerintah Provinsi Papua juga membantu Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini lima (5) Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan rumah sakit untuk pembiayaan sebagai model pelayanan Covid-19.
“Yang dibantu yakni Puskesmas Japut, Puskesmas Wahno, Puskesmas Kotaraja, Puskesmas Koya Barat dan RS Abepura,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!