DEKAI-Himpunan Alumni Mahasiswa se-Jawa Bali dan Sumatera (Jabasu) di Dekai, Ibu Kota Kabupaten Yahukimo dengan tegas menolak adanya pengesahan RUU Omnibus Law yang sedang didorong oleh DPR RI.
Pernyataan penolakan tersebut disampaikan Ketua Jabasu Elius Passe kepada bintangpapua.online di Dekai Jumat,(9/10). Dikatakanya, sebagai Ketua mewakili seluruh Alumni Mahasiswa Jabasu yang ada di Dekai dengan tegas menolak inisiatif yang dilakukan oleh DPR RI dalam pengesahan RUU Omnibus Law.
“Undang-undang yang DPR RI bahas ini akan membuat masyarakat sulit, ketika negara tersebut masuk interfensi dengan berbagai perusahaan yang akan masuk ke Papua membuat kami orang Papua akan tersingkirkan. (Sehingga) kami tidak mau tuan rumah jadi tamu di negerinya sendiri. Kami seluruh Alumni Jabasu menolak dengan tegas Omnibus Law yang telah disahkan ini,” tegas passe.
Passe Menambahkan sebelumnya, meski sudah menuai protes dari serikat buruh di Tanah Air, pemerintah dan DPR tak bergeming dan terus melanjutkan upaya pengesahan RUU yang masuk dalam paket Omnibus Law tersebut.
Sebab menurutnya, Omnibus Law merupakan, hukum yang bisa mencakup untuk semua atau satu undang-undang yang mengatur banyak hal.
Selain itu, Omnibus Law juga merupakan metode atau konsep pembuatan regulasi yang menggabungkan beberapa aturan yang substansi pengaturannya berbeda, menjadi satu peraturan dalam satu payung hukum.
RUU Cipta Kerja hanya salah satu bagian dari Omnibus Law. Dalam Omnibus Law, terdapat tiga RUU yang siap diundangkan, antara lain RUU tentang Cipta Kerja, RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian, dan RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Sementara itu, Yudas Esa mewakili Senioritas Mahasiswa Jabasu menambahkan, pihaknya dengan tegas menolak sebab ia merasa dengan pengesahanya Omnibus Law di DPR RI membuat sumber daya alam, dan rakyat Papua terancam.
“Kami minta kepada pemerintah daerah, dan provinsi harus dengan tegas menyikapi hal ini, karena hal ini akan berdampak buruk bagi masyarakat dan lebih khususnya sumber daya alam Papua,” ungkapnya.
Yudas meminta agar pemerintah daerah dan provinsi pertimbangkan hal tesebut, sebab menurutnya akan menjadi sasaran di Papua. (Ruland Kabak).