BerandaPolitikHentikan Pembahasan Revisi Otsus, Segera Lakukan RDP dengan Masyarakat Papua

Hentikan Pembahasan Revisi Otsus, Segera Lakukan RDP dengan Masyarakat Papua

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) tengah melakukan revisi Undang-Undang (UU) Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Menanggapi hal itu Anggota Komisi I DPR Papua, Nioluen Kotouki,S.IP meminta pembahasan revisi UU Otsus yang sementara dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dihentikan.
Menurutnya, yang harus dilakukan Pemerintah Pusat adalah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan masyarakat Papua dan organisasi-organisasi yang selama ini bertentangan dengan negara.
“Kalau tanpa ada RDP dengan masyarakat akar rumput, bagaimana mau tahu apa yang diinginkan oleh masyarakat Papua. Jadi sebaiknya hentikan dulu pembahasan revisi Otsus itu. Berikan kewenangan ke Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk melakukan RDP dengan masyarakat akar rumput dan organisasi-organisasi yang ada,” kata Nioluen Kotouki saat menghubungi Bintang Papua Online via seluler, Senin (6/7).
Dikatakan, jangan sampai dengan dilakukannya revisi Otsus tanpa melibatkan masyarakat Papua, dikemudian hari timbul masalah baru yang harus dirasakan oleh rakyat Papua sendiri. Untuk itu Nioluen Kotouki menyarankan agar Pemerintah Pusat melakukan audiensi dengan pihak-pihak terkait seperti ULMWP, TPN-OPM dan lainnya.
“Kita harus tahu akar permasalahan atau cikal bakal Pemerintah Pusat ini berikan Otsus karena apa. Hari ini Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sudah memberikan empat jalan keluar setelah melakukan pengkajian. Dan empat masalah besar ini harus negara seriusi,” ujarnya.
Nioluen meminta kepada seluruh tokoh-tokoh di Jakarta yang kerap mengaku mengatasnamakan rakyat Papua, untuk tidak menjadikan pasca-berakhirnya UU Otsus Papua ini sebagai “lahan”. Sedangkan rakyat Papua dalam keadaan sengsara dan menderita.
“Jadi kami harap patuhi aturan Undang-Undang 21 yang sudah mengamanatkan, rakyat Papua setelah Otsus berakhir mau apa, apakah diperpanjang atau jalan keluar lain? Itu harus didengar agar pasca-berakhirnya Otsus tidak timbul masalah lain,” ucapnya.
Ditambahkannya, Pemerintah Pusat harus membuka ruang seluas-luasnya agar akar masalah Papua bisa diselesaikan secara tuntas.
“(Sehingga) ke depan kita tidak lagi buka masa lalu. Masa lalu yang suram ini harus diselesaikan sebelum masuk dalam Otsus jilid 2,” pungkasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!