BerandaHukrimHendak Gelar RDP Otsus, 47 Anggota MRP Ditolak di Wamena

Hendak Gelar RDP Otsus, 47 Anggota MRP Ditolak di Wamena

JAYAPURA-Sejumlah tokoh masyarakat menolak kedatangan 47 anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) ke Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Minggu (15/11) kemarin.
Kedatangan anggota MRP ini bertujuan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang kelanjutan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua.
Tokoh masyarakat yang terdiri dari pejuang veteran, Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) serta masyarakat setempat memblokade pintu keluar penumpang di Bandara Wamena, sekira pukul 09.20 WIT. Rombongan MRP terpaksa harus kembali ke Jayapura dengan menggunakan pesawat carteran.
Massa menilai MRP tidak perlu lagi menggelar RDP Otsus ke berbagai daerah di Papua. Mereka mengklaim jika masyarakar Papua telah menerima perpanjangan dana Otsus.
Usman, salah satu tokoh masyarakat asal kampung Wesakin, menolak kehadiran MRP di Kabupaten Jayawijaya. Pihaknya telah menerima dan merasakan pembangunan melalui dana Otsus tahap pertama. Pihaknya pun sepakat dana Otsus tahap dua dilanjutkan.
“MRP tidak perlu hadir di Wamena. Kehadiran MRP dapat mengacaukan keadaan di Kabupaten Jayawijaya,” kata Usman.
Tokoh Pepera dan Pejuang Veteran yang ada di Wamena, Hengky Heselo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki Gubernur Papua, anggota DPR Papua dan juga MRP terkait dugaan penyalahgunaan dana Otsus.
“Selama ini masyarakat hanya menjadi korban dari kepentingan para elit politik Papua. Karena itu kami meminta KPK segera memeriksa para pihak yang berkaitan dengan penggunaan dana Otsus,” ujar Hengky.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!