Penjabat Sekda Papua: Jabatan Sekda adalah Puncak Karir ASN
JAYAPURA-Sebagai posisi yang begitu strategis dan jabatan akhir dari Aparatur Sipil Negara (ASN) maka Sekretaris Daerah (Sekda) merupakan impian dari semua anak bangsa yang saat ini meniti karir sebagai ASN di seluruh Indonesia khususnya di Provinsi Papua.
Nah, polemik posisi Sekda Papua saat ini sudah diakhir sebelum nanti diumumkan 10 Juli 2020. Tes wawancara pun telah dilalui oleh empat (4) calon Sekda Papua Selasa (7/7) yang tersisa dari 11 calon yang ikut seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya tersebut.
Tahapan terakhir yang dilalui keempat calon Sekda Papua ini ialah wawancara yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia (RI), Bima Haria Wibisana.
Menurut Bima, proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekda berlaku secara nasional sehingga penetapannya pun akan dilakukan oleh Presiden RI Ir H Joko Widodo.
“Jadi satu-satunya jabatan yang menjadi kewenangan presiden adalah sekretaris provinsi, sementara lainnya adalah gubernur. Untuk itu, diperlukan suatu proses seleksi yang betul-betul bisa dipertanggungjawabkan, sebab akan ditanya proses seleksinya betul atau tidak,” kata Bima dalam press release yang diterima Bintang Papua usai menggelar tes wawancara bagi empat calon Sekda Papua di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa (7/7)
Dikatakan, dalam proses seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya (Sekda) panitia seleksi sama sekali tidak berhak mengintervensi seluruh tahapan. Untuk itu, dari 11 orang calon yang mendaftar, tersisa 4 orang yang diikutsertakan dalam tes penulisan makalah hingga wawancara.
“Jadi sebagai orang pemerintah pusat, kami tidak punya kepentingan apapun siapa yang nanti jadi Sekda Papua. Kami betul-betul hanya memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel. Jadi setelah tes wawancara, panitia seleksi hanya akan mengusulkan 3 nama terbaik kepada gubernur untuk selanjutnya diteruskan ke presiden,” terang Bima.
Dijelaskan, presiden posisinya sebagai Ketua Tim Penilai Akhir (TPA) yang didalamnya ada wakil presiden, sekretariat kabinet (Setkab), Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Kepala BIN dan Kepala BKN. “Jadi semua tahapan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik sesuai aturan yang ada,” ujarnya.
Bima melanjutkan, meskipun para calon sudah mengikuti berbagai tes, tetapi pertimbangan TPA jelas akan berbeda karena masing-masing anggota akan memiliki pertimbangan dengan melihat rekam kerja para calon, mulai dari catatan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan lainnya.
“Semua catatan itu akan dikompilasi untuk disampaikan kepada presiden, baru kemudian akan diputuskan siapa yang layak ditetapkan dalam jabatan sekretaris daerah. Intinya, meskipun proses tes sudah selesai dan ada nilainya, tapi semua itu belum berakhir,” tegasnya
Di tempat yang sama, Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Ridwan Rumasukun mengatakan hasil tes wawancara akan segera dilaporkan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP,MH untuk selanjutkan diteruskan kepada Presiden RI Ir H Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian sehingga pada 10 Juli 2020 pengumuman mengenai Sekda Papua terpilih sudah bisa diinformasikan ke publik.
“Dari empat nama, hanya tiga nama yang akan diusulkan gubernur. Kalau hari ini hasil tes wawancara sudah ada, akan kami langsung serahkan agar bisa diproses lebih lanjut,” katanya.
Dirinya berharap Sekda yang ditetapkan dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Papua (Lukas Enembe dan Klemen Tinal) pada tataran kebijakan dan teknis operasional dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan untuk mewujudkan Papua Bangkit, Mandiri,Â
“Bagi Sekda yang ditetapkan, jabatan ini merupakan amanah dan puncak karier dari ASN, (sehingga) dalam pelaksanaan tugas nantinya bisa menunjukan profesionalisme sebagai seorang ASN, patriot sejati dan pamong praja yang akan menjadi panutan bagi para pejabat dan staf di bawahnya,” pungkasnya.(berti)