BerandaRagamGiliran Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON

Giliran Tokoh Agama Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Dana PON

JAYAPURA – Desakan agar aparat penegak hukum memeriksa dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua makin gencar. Kali ini, datang dari tokoh Gereja Katolik di Papua, Pastor Yohanes Djonga. Pastor John Djonga mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mesti memeriksa Panitia Besar PON XX atas dugaan penyalahgunaan dana.

“KPK periksa PB PON dan penanggungjawab PON, transparanasi penggunaan anggarannya tidak jelas,” kata Pastor John Djonga, Rabu (08/12/2021). Ia menegaskan, KPK atau aparat terkait tak perlu khawatir mengaudit seluruh penggunaan anggaran tersebut.

“Supaya antara Papua dan Jakarta, tidak saling mencurigai. Agar relawan-relawan PON tidak menjadi korban,” ujarnya. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pernah membeberkan besaran dana PON dari tahun 2018 – 2021, bila ditotal, mencapai kurang lebih Rp 10,431 triliun.

“Saya pikir, masyarakat Papua sudah tahu. Bahkan ribuan relawan mengutuk soal janji-janji panitia PON. Yah, mereka sedang menuntut hak yang dijanjikan oleh panitia,” ucapnya. Jadi, kata dia, sebelum berdampak lebih jauh, perihal penggunaan dana PON harus diselidiki aparat berwenang.

“Kalau kepolisian tidak bergerak, saya pikir, pusat (Jakarta), entah Kejaksaan, BPK, dan lainnya mengusut ini,” sambungnya. Penerima penghargaan HAM, Yap Thiam Hien pada 2009 itu menambahkan, korupsi di Papua bukan persoalan baru.

“Koruptor bergerak bebas, tidak malu, tidak punya rasa tanggungjawab, tidak punya hati nurani mempertanggungjawabkan dana-dana pembangunan milik daerah,” ulasnya. Ia menduga, berlarut larutnya penanganan korupsi di Papua telah memunculkan indikasi keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran korupsi.

“Contoh saja di Kabupaten Keerom, sudah diketahui bahwa ada korupsi pembangunan jalan dari Defarmo ke Towe Hitam bernilai miliaran, lucunya, setelah sampai di Kejaksaan, proses pemeriksaan malah diam (mandek),” paparnya. Akibat ulah koruptor, penderitaan rakyat makin bertambah.

“Akhirnya jadi masalah yang bertumpuk-tumpuk, dan menimbulkan gerakan dimana-mana.” Berkaitan dengan penyampaian Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, pada pertengahan 2021, bahwa dugaan korupsi dana Otonomi Khusus sudah masuk dalam tahap penyelidikan, Pastor John Djonga meminta hal tersebut bukan sekedar janji.

“Apa yang dijanjikan oleh Mahfud MD mesti digerakkan bersama. Kita tokoh gereja, pemuda, sudah siap mendukung apa yang pernah disampaikan oleh Menkopolhukam,” tuturnya.

Ia mengajak berbagai pihak turut serta mendesak pemerintah mengungkap 10 kasus besar korupsi di Papua yang pernah diumumkan Mahfud MD. “Jangan sampai 10 kasus besar korupsi dipelihara oleh negara.

Ini berbahaya untuk kesatuan bangsa,” tukasnya. Dugaan penggelapan anggaran di Papua disebut begitu terbuka. Berdasarkan penelusuran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan pemborosan dan ketidakefektifan dalam penggunaan anggaran bernilai fantastis.

Selain itu, ada pula mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan sejumlah fasilitas umum di Propinsi paling timur Indonesia itu.

Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tahun 2021 bahkan memperjelas ditemukannya penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun di Papua saat sebuah pemaparan disiarkan di kanal Youtube Tribrata TV. (*)

1 KOMENTAR

  1. Intinya harus ada bukti yang kuat kita melaporkan ini negara hukum siapa sj kita sebagai warga negara Indonesia berhak untuk melaporkan dugaannya kepada institusi penegak hukum di bangsa ini, jika tanpa bukti yang cukup kemudian buat pernyataan di media massa itu akan sebuah konflik di kalangan masyarakat itu berbahaya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!