JAYAPURA-Sejumlah senjata tajam (Sajam) yang terdiri dari kapak, pisau, katapel hingga minuman keras (Miras) lokal jenis sopi berhasil disita anggota Polres Merauke saat melakukan razia Cipta Kondisi (Cipkon) di sejumlah lokasi di Kota Merauke, Selasa (6/10).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Merauke, AKBP Ary Purwanto,SIK melalui Kasubbag Humas AKP Ariffin,S.Sos mengatakan razia malam ini dilakukan guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Merauke.
“Dalam razia ini, polisi menyasar sejumlah lokasi diantaranya pelabuhan, serta para penumpang KM Sabuk 65 dan KM. Tatamelau,” kata AKP Ariffin melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online, Selasa (6/10).
Selain di pelabuhan lanjut AKP Ariffin, pihaknya juga melakukan razia di sepanjang Jalan Mayor Wiratno hingga Kompleks RSUD Merauke. Dilanjutkan ke Jalan Trikora, Jalan Aliarkam, Jalan Ampera IV, Libra dan kembali ke Mako Polres Merauke.
“Dalam razia didapati 1 kapak, sebilah parang, pisau, 1 katapel dan 5 botol sopi,” ujarnya.
Ditambahkannya, kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Merauke.
“Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari agar menerapkan protokol kesehatan yaitu 3M 1T, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan tidak berkerumun,” tandasnya.(nik)