DEKAI-Seluruh mahasiswa Kabupaten Biak Numfor di Jayapura yang tergabung dalam Forum Peduli Kawasan Biak (FPKB) bersama Solidaritas Mahasiswa Saireri menolak dengan tegas pembangunan landasan pacu antariksa yang dikabarkan akan dibangun di Bandar Udara Frans Kaisepo Biak.
Penolakan tersebut disampaikan Ketua FPKB, Michael Awom di Jayapura, Sabtu (20/3). Menurut Michael, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor dan pihak Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) bersama dewan adat bersepakat untuk membangun landasan pacu antariksa.
Michael Awom menyatakan menyikapi berbagai sumber berita yang tersebar di media nasional terkait rencana pembangunan landasan pacu Antariksa di Kabupaten Biak Numfor merupakan kesepakatan sepihak dan bukan kesepakatan bersama seluruh masyarakat Biak. Sehingga, selaku ketua FPKB ia menyatakan pembangunan tersebut ilegal.
“Pembangunan Landasan Pacu Antariksa itu kesepakatan sepihak antara pemerintah daerah, dewan adat dan masyarakat setempat serta LAPAN Pusat di Jakarta, bukan seluruh masyarakat Biak. (Sehingga) kami dengan tegas menolak pembangunan landasan ini,” tegas Awom.
Menurutnya, pertemuan yang mana pemerintah pusat dan pemerintah daerah lakukan itu tanpa koordinasi dengan masyarakat pemilik hak ulayat tanah di tempat pembangunan landasan dan pertemuan sepihak ini dapat menuai pro kontra di kalangan masyarakat Biak dan berpeluang besar menimbulkan konflik.
“Pernyataan sikap ini kami lakukan atas berdasarkan infomasi lewat media sosial dan juga laporan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat dan Dewan Adat Biak, menunjukan bahwa lebih dominan masyarakay Biak memilih menolak pembangunan tersebut. Hal ini bukan baru kali melakukan penolakan, sudah sejak tahun 2018 ada sikap penolakan terhadap pembangunan pangkalan militer,” ujarnya.
Selain itu, seluruh mahasiswa Biak Numfor yang tergabung dalam FPKB dan mahasiswa Saireri meminta agar pemerintah pusat dan daerah tidak mengambil keputusan tanpa melibatkan masyarakat adat Biak dan meminta pemerintah pusat dan daerah agar menghormati dan melindungi hak-hak masyarakat adat terkait hak ulayat tanah adat.
pPemerintah daerah agar lebih fokus membangun daerah sesuai visi dan misi, pemerintah daerah menginisiasi pertemuan terbuka bersama seluruh masyarakat Biak untuk penyelesaian konflik pro dan kontra akibat rencana pembangunan tersebut.
“Kami juga minta kepada semua pihak yang berhubungan dengan pembangunan bandara antariksa yang hendak melakukan kajian dampak lingkungan studi kelayakan dan lain sebagainya, untuk tidak melakukan tindakan sebelum izin resmi dari masyarakat pemilik hak ulayat dan dewan adat Biak,” tegas Awom.
Awom menuturkan apabila statement tuntutan pihaknya tidak ditanggapi, maka ia menyatakan dalam waktu dekat seluruh mahasiswa Biak Numfor dan mahasiswa Saireri akan melakukan aksi terbuka.(lan)