JAYAPURA-Empat unit sepeda motor terjaring dalam razia yang digelar Kepolisian Sektor Jayapura Selatan (Japsel) di koridor depan markasnya, Senin (18/1) sore.
Razia yang dipimpin Kanit Binmas Polsek Japsel Ipda Sabtuwadji dimaksud untuk mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam berkendara.
Kapolsek Japsel, AKP Yosias Pugu mengatakan razia yang digelar pihaknya menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan serta penggunaan helm. Ini sekaligus menekan angka pencurian kendaraan bermotor di Kota Jayapura.
“Razia sore tadi kami gelar kurang lebih satu jam dan menjaring empat (4) unit sepeda motor. Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan dan ada juga yang tidak menggunakan helm,” ujar Pugu Senin (18/1) malam.
Selain razia, lanjut Pugu, imbauan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 juga diberikan kepada setiap pengendara terutama yang tidak menggunakan masker.
Adapun sepeda motor yang terjaring yakni satu unit Honda Vario dengan nomor polisi DS 5891 RI, satu unit Honda Beat Street PA 3029 RS, satu unit Honda Beat PA 6188 RI dan satu unit Honda Blade DS 4743 RH. Apabila ada warga yang merasa kehilangan sepeda motor dengan nomor polisi tersebut, dihimbau mendatangi Polsek Japsel.
“Barang bukti sepeda motor yang terjaring kini kami amankan di Mapolsek Japsel guna ditindaklanjuti oleh pengendaranya, atau akan kami cocokkan dengan data base curanmor yang dimiliki Polresta Jayapura Kota,” jelasnya.(tmb)