BerandaHukrimEmpat Pria Ditangkap atas Kepemilikan Sabu

Empat Pria Ditangkap atas Kepemilikan Sabu

JAYAPURA-Operasional (Opsnal) Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan empat (4) pria berinisial M, MR, R dan MN lantaran kedapatan memiliki satu paket Narkotika jenis sabu-sabu, Kamis (25/6).

Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R. Urbinas,SH,SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Julkifli Sinaga mengatakan keempat pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda di Kota Jayapura, Kamis (25/6) malam.

“Awalnya MR dan MN yang ditangkap saat hendak mengambil sabu-sabu di seputaran Entrop, setelah dikembangkan dua lainnya yakni R dan MN turut kami ringkus ketika berada di Kawasan Abepantai,” kata Julkifli, Sabtu (27/6).

Dia menjelaskan, keempat pelaku beserta barang bukti sabu-sabu sudah berada di Mapolresta guna pemeriksaan mendalam. “Kami masih kembangkan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” singkatnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui M dan MR hanya diperintahkan untuk mengambil sabu-sabu tersebut, sedangkan R dan MN merupakan pemilik.

“Uang untuk beli barang haram itu milik R dan MN, sementara perantara yang mengetahui jaringan itu yakni M. Sedangkan peran R dalam kasus ini mengaku hanya menemani M,” katanya.

Julkifli menambahkan hingga kini keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Diduga kuat M merupakan perantara yang mengetahui jaringan peredaran Sabu di Kota Jayapura.(tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!