BerandaKilas PapuaEdu Sasarari Jabat Kepala BBPJN XVIII Jayapura Harapan Baru Bagi Kontraktor Papua

Edu Sasarari Jabat Kepala BBPJN XVIII Jayapura Harapan Baru Bagi Kontraktor Papua

JAYAPURA– Untuk pertama kali nya orang asli Papua menjabat Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XVIII Jayapura, setelah dilantiknya Edu Sasarari menggantikan Osman Marbun, Selasa (16/06).

Sekertaris BPD Hipmi Papua Yance Mote mengatakan, dengan dilantiknya Edu Sasarari menjadi Kepala BBPJN XVIII, ini pertanda baik bagi kontaktor  asli Papua, yang bekerja dibidang jasa kontruksi.

“Ini sejarah, untuk pertama kalinya Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XVIII dipimpin oleh orang asli Papua,” katanya, saat dihubungi via ponselnya Rabu (17/06).

Ia berharap dengan dipimpinnya BBPJN XVIII oleh orang asli Papua, ada keadilan bagi kontraktor orang asli Papua.

“Saya berharap bisa lebih bijaksana mengakomodir kontraktor orang asli Papua, kami pernah menolak sebutan kotraktor GEL, GEL itu kan golongan ekonomi lemah, kalau ekonomi lemah tidak mungkin kami bisa memiliki alat berat,” katanya.

Diakuinya, Jokowi mengucurkan dana untuk infrastruktur Rp. 400 triliun dan Papua dapat Rp. 5 triliun tetapi dari Rp 5 triliun tersebut kontraktor orang Papua tidak mendapatkan manfaat.

“Sebetulnya ada keberpihakan bagi kontraktor Papua, jika pengguna anggaran mengacu pada Pergub No. 14 Tahun 2019 menjadi aturan pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kepada para pengusaha OAP,” terangnya.

Di dalam perpres tersebut, lanjutnya, ada tiga aspek yang memfasilitasi keterlibatan pengusaha Papua. Pertama pengadaan langsung barang dan jasa senilai hingga Rp 1 miliar atau jasa konsultasi senilai hingga Rp 200 juta. Kedua tender terbatas yang hanya bisa diikuti oleh kontraktor asli Papua, tender terbatas dapat dilakukan dalam proses pengadaan barang/pekerjaan konstruksi/jasa lainnya yang bernilai Rp 1 miliar hingga Rp 2,5 miliar. Dan ketiga pemberdayaan pengusaha lokal dalam bentuk kemitraan dan sub kontrak untuk pelaku usaha yang aktif selama 1 tahun.

“Saya juga berharap agar di Wamena ada balai kecil agar kontraktor yang ada diwilayah Lapago bisa tender di Wamena,” ungkapnya.

Jika ada tender multiyears, lanjutnya, agar koordinasi dengan pusat mohon dipecah karena pengusaha Papua kemampuan dasarnya baru mampu mengerjakan proyek Rp 50 miliar hingga Rp 60 miliar kualifikasi.(nk)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!