JAYAPURA–Dua dari empat tahanan positif Covid-19 (virus Corona) yang kabur dari RS Bhayangkara Rabu (10/6) berhasil ditangkap Tim Gabungan bersama URC Polresta Jayapura Kota dari tempat berbeda.
Satu tahanan berinisial MN ditangkap di Kompleks Perumahan Kehutanan Skyline, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura. Sedangkan IWT ditangkap di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal menuturkan penangkapan M berlangsung pada Rabu (10/6) malam, pukul 19.05 WIT. Keberadaannya diketahui berdasarkan laporan dari warga.
Tim saat menangkap pelaku menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Hal ini mengingat kedua tahanan kabur tersebut merupakan pasien positif Covid-19 yang berpotensi menyebarkan virus tersebut selama pelarian.
“Pukul 19.05 WIT, tim gabungan bersama URC Covid-19 tiba di Perumahan Kehutanan Skyline. Melihat kedatangan tim, pelaku hendak melarikan diri (sehingga) tim gabungan bersama URC Covid-19 langsung melakukan penangkapan,” kata Kamal dalam keterangan tertulisnya yang diterima Bintang Papua Online, Kamis (11/6) sore.
Sementara lanjut Kamal, penangkapan terhadap IWT berlangsung pada Kamis (11/6) pagi, pukul 06.30 WIT. IWT ditangkap tanpa perlawanan dari rumahnya di Kampung Maribu, Kabupaten Jayapura, kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk menjalani perawatan dengan kondisi tangan diborgol.
Sedangkan dua tahanan lainnya yakni HSM dan MIW masih dalam pencarian tim gabungan.
“Untuk diketahui bahwa 4 orang tahanan tersebut melarikan diri dari RS Bhayangkara pada Rabu (10/6) pukul 12.30 WIT. Mereka melarikan diri dengan cara membobol teralis jendela ruangan rumah sakit,” jelas Kamal.
Kamal menyayangkan ulah keempat tahanan positif Covid-19 yang kabur dari rumah sakit tersebut. Sebab, pelarian mereka bisa menyebar virus Corona kepada orang lain atau keluarga dekatnya.
“Keberadaan mereka di luar sangat meresahkan dan mengancam jiwa warga lainnya. Karena dapat menyebarkan virus Covid-19. Kami imbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan dua tahanan tersebut agar dapat menghubungi Pos Polisi terdekat,” pinta Kamal.(tambunan)