BerandaHukrimDua Pemuda Kota Ditangkap Terlibat Curanmor

Dua Pemuda Kota Ditangkap Terlibat Curanmor

JAYAPURA-Tim Charli Polresta Jayapura Kota menangkap dua pria inisial JW (18) dan GW (18) lantaran melakukan pencurian sepeda motor (Curanmor) dalam sepekan ini.
Kedua pelaku ditangkap berdasarkan dua laporan polisi nomor : LP/584/IX/2020/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japsel tanggal 2 November 2020 dan LP/1365/X/Papua/Resta Jpr Kota/Sek Abepura tanggal 27 Oktober 2020.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota, AKP Komang Yustrio Wirahadi Kusuma membenarkan penangkapan tersebut.
“Dari tangan kedua pelaku tim juga berhasil mengamankan dua unit motor di antaranya Honda Beat warna putih DS 5543 RL dan Honda Beat Warna hitam DS 6317 RL,” kata Komang, Jumat (6/11).
Sementara, JW dan GW telah mendekam di sel tahanan Mapolresta Jayapura Kota. Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
Komang menuturkan penangkapan kedua pelaku berawal saat Tim Intelmob Polda Papua mengamankan delapan pemuda serta lima unit sepeda motor yang diduga hasil curian di Jalan Soa Siu Dok II, tepatnya di kompleks penginapan Istana Wallet, Rabu (4/11) lalu pukul 01.00 WIT.
“Tim Intelmob menyerahkan delapan orang beserta lima unit motor tersebut untuk ditindak lanjuti oleh Tim Charli,” jelas Komang.
Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan dua unit motor merupakan hasil curian dan memiliki laporan polisi.
Dari hasil temuan tersebut kemudian tim melakukan interogasi terhadap delapan pemuda itu. “Dua dari delapan pemuda mengaku telah mencuri motor yakni JW dan GW. Enam pemuda lainnya hanya dimintai keterangan sebagai saksi, selanjutnya dipulangkan,” jelasnya.(tmb)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!