BerandaHukrimDua Pembawa Ganja Dicokok di Pos Jaga Holtekamp

Dua Pembawa Ganja Dicokok di Pos Jaga Holtekamp

JAYAPURA–Dua warga Distrik Heram yakni AS (18) dan RA (20) ditangkap anggota Polsek Muara Tami lantaran kedapatan membawa narkotika golongan satu jenis ganja, Senin (18/5) malam.
Dari tangan keduanya polisi berhasil menyita satu paket ganja yang diduga berasal dari negara Papua New Guinea (PNG).
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Gustav R Urbinas melalui Kapolsek Muaratami, AKP Jubelina Wali mengatakan, kedua pemuda itu diamankan ketika hendak melintas pos penjagaan batas wilayah di pertigaan Holtekamp.
“Mereka dari arah Arso menuju Kota Jayapura. Ketika melintas di pos batas aktivitas di Holtekamp dan melihat gerak-gerik mencurigakan, keduanya diperiksa dan didapati ganja dari salah satu pelaku,” kata Jubelina, Selasa (19/5).

Kedua pelaku saat ditangkap. (Polresta/Bintang Papua Online)

Kini, kata Jubelina, keduanya masih diamankan di Mapolsek Muara Tami guna pemeriksaan mendalam. Selanjutnya, akan di serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk diproses hukum.
“Kedua pelaku mengaku memperoleh ganja dari Arso dan akan dibawa ke Jayapura untuk dikonsumsi. Pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan, dan akan diserahkan ke Satuan Narkoba,” terang mantan Kabag Ren Polresta Jayapura Kota itu. (Tambunan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!