JAYAPURA-Selama dua hari melakukan razia di simpang tiga Tugu Kembar Merauke-Sabang, Distrik Sota Kabupaten Merauke, Polsek Sota berhasil menemukan puluhan botol miras lokal jenis sopi.
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsek Sota AKP Ma’ruf Suroto mengatakan, razia yang dilakukan pada 6-7 November. Dan sasaran razia adalah kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam dari Kota Merauke menuju daerah Bupul-Muting dan Kabupaten Boven Digoel.
“Ia benar dari dua hari Razia Polsek Sota berhasil amankan 35 botol miras illegal jenis sopi yang terdiri dari 11 botol pada Jumat (6/11) dan 14 botol pada Sabtu (7/11). Miras ilegal itu dikemas dalam botol mineral dan disimpan di karton air mineral,” kata Kapolsek Ma’ruf melalui rilis yang diterima Bintang Papua Online, Minggu (8/11).
Dikatakannya, razia ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana yang diawali dengan mengkonsumsi miras illegal. Mengingat dalam beberapa Minggu kedepan akan dilakukan pemilihan kepala daerah Merauke.
“Dari pelaksanaan razia tersebut pemilik miras tersebut tidak diketahui atau masih dalam penyelidikan. Karena para penumpang tidak ada yang mengaku mempunyai barang haram tersebut,” tuturnya.
Ditambahkannya, dari hasil pelaksanaan razia tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Polsek Sota perbatasan RI-PNG tetap dalam keadaan aman dan kondusif.
“Barang buktinya kami langsung amankan di Mapolsek Sota. Untuk selanjutnya akan dimusnahkan,” pungkasnya.(nik)