BerandaPolitikDPR Papua Sepakat Staf yang Dirumahkan Kembali Bekerja

DPR Papua Sepakat Staf yang Dirumahkan Kembali Bekerja

JAYAPURA-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua sepakat kembali mempekerjakan staf yang dirumahkan karena pandemi Covid-19 yang melanda Papua.
Ketua DPR Papua, Jhoni Banua Rouw,SE mengatakan, keputusan mempekerjakan kembali staf DPR Papua yang dirumahkan akibat pandemi Covid-19, diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang dilaksanakan di Aston Hotel, Selasa (23/6).
“Kami dengar ada staf kami yang dirumahkan dengan alasan Covid-19. Dirumahkan artinya bukan tinggal di rumah tapi terima gaji melainkan dirumahkan dan juga tidak terima gaji. Dan ada juga yang gajinya dipotong setengah,” kata Jhoni Banua Rouw saat ditemui awak media usai memimpin rapat Bamus tersebut.
“(Sehingga) kami sudah putuskan, karena kami lembaga DPR Papua bagaimana kita mau bicara bantu rakyat kalau kita kerja kita dibantu staf,” timpalnya.
Dikatakannya, tak hanya kembali bekerja, pihaknya juga meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua, Juliana J Waromi untuk tidak memotong gaji staf tersebut.
“Jumlahnya kami kurang tahu pasti tapi kurang lebih 30 orang. (Sehingga) kita sudah minta mereka bekerja kembali untuk membantu kami,” harapnya.
Menurutnya, dengan merumahkan staf akan membuat banyak orang yang susah. Sebab imbasnya berdampak luas.
“Bayangkan kalau mereka harus dirumahkan, hari ini orang mau cari kerja di mana, terbatas. Kalau mereka tidak bekerja bukan seorang ibu atau bapak tidak makan. Tapi ini imbas sangat banyak yakni keluarga. Padahal kita tahu Covid-19 ini sudah merusak tatanan ekonomi kita,” tutupnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!