BerandaPolitikDPR Papua Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI

DPR Papua Akan Tindaklanjuti Rekomendasi BPK-RI

JAYAPURA – Terkait dengan temuan yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akan menindaklanjutinya dalam waktu dekat.

Hal ini merupakan salah satu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPR Papua yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPR Papua, Dr Yunus Wonda,MH didampingi Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE, Wakil Ketua II DPR Papua, Edoardus Kaize,SS dan Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumbairussy, S.Sos, MM di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR Papua, Rabu (22/7).

“Ya, ada empat agenda yang kami bahas, pertama terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI. Yang mana BPK memberikan waktu kepada kita, DPR Papua membentuk panitia kerja atau pansus untuk menyikapi hasil yang disampaikan BPK selama 60 hari,” kata Wakil Ketua I DPR Papua Dr Yunus Wonda,MH saat ditemui awak media usai memimpin rapat banmus tersebut.

Dikatakannya, untuk tindaklanjut rekomendasi BPK-RI itu akan ditangani oleh Komisi III DPR Papua. Bahkan, lanjut Yunus Wonda, Komisi III DPR Papua akan mengundang mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hasil temuan BPK-RI untuk diklarifikasi.

Dalam pertemuan itu juga, kata Yunus Wonda, mengklarifikasi terhadap temuan yang ada di DPR Papua tidak merugikan negara.

“Itu tidak merugikan keuangan negara, tapi itu terjadi karena kontrak yang berbeda. Nilai kontraknya Rp 50 miliar, sementara yang ada di DPA kita itu Rp 20 miliar. Ini kesalahan terjadi diadministrasi. Itu tadi dewan meminta penjelasan itu dan telah dijelaskan oleh sekwan serta Komisi III DPR Papua yang menangani terkait temuan BPK,” tandasnya.(nik)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!