JAYAPURA – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Intan Jaya, Sabtu malam (08/02) di Grand Abe Hotel Abepura, menetapkan calon bupati dan wakil bupati terpilih Aner Maisini.S.Kom, SH, MH dan Elias Igapa SE, melalui Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Intan Jaya 2025 – 2030.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRK sementara Yoseph Tapani mengatakan, penetapan calon bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Intan Jaya periode 2025 – 2030, berdasarkan surat keputusan KPU Intan Jaya nomor 2 tahun 2025 tanggal 06 Februari tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Intan Jaya terpilih tahun 2024.
“Maka berdasarkan ketentuan pasal 99 peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2025, bahwa pasangan calon bupati dan calon wakil bupati terpilih sebelum diusulkan Kemendagri melalui gubernur, diumumkan dalam rapat paripurna istimewa DPRK,” katanya.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Intan Jaya, akan ditetapkan dalam berita acara pengumuman dan keputusan DPRK tentang penetapan pasangan calon bupati wakil bupati terpilih Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah dan selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam negeri melalui gubernur Papua Tengah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. **