JAYAPURA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Yahukimo, Jumat (12/05) mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya ke KPU Kab. Yahukimo.
Ketua DPD PAN Yahukimo, Yosias Mirin mengatakan, pengajuan berkas bakal caleg yang diusung DPD PAN Yahukimo sudah diterima oleh KPU Yahukimo yang ditandai dengan berita acara penyerahan.
“Pengajuan bakal caleg sudah 100 persen, dokumen administrasi persyaratan bakal caleg sudah diterima KPU, tinggal menunggu hasil verifikasi dari KPU,” katanya, Jumat (12/05) di Horison Kotaraja Jayapura.
Diakuinya dalam melengkapi berkas-berkas bakal caleg tidak ada kendala yang berat, semua berjalan lancar, karena persiapannya sudah cukup lama.
“Persiapan kami cukup lama, sebelum pendaftaran berkas-berkas sudah mulai kami siapkan, jadi pas pendaftaran semua sudah beres,” katanya.
Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah (KPPD) PAN Yahukimo Toni Uk,SH mengatakan, daftar ke KPU tanggal 12 bukan DPD PAN Yahukimo saja tetapi seluruh PAN di Indonesia.
“Rencananya daftar pada tanggal 12 jam 12, sesuai dengan nomor urut PAN yaitu nomor 12, tadi jam 12 kami sudah tiba, tetapi sedikit kendala dari komisioner KPU akhirnya pendaftarannya di lakukan pada sore,” ungkapnya.
Diakuinya, dokumen bakal caleg sudah lengkap 100 persen dan sudah diterima oleh KPU, oleh karena itu saya sebagai Ketua Komite Pemenangan Pemilu Daerah menyampaikan kepada pengurus dan simpatisan Partai Amanat Nasional di Kabupaten Yahukimo bahwa bakal caleg PAN sudah memenuhi persyaratan dan sudah sah diterima oleh KPU.
“PAN di Yahukimo bukan partai baru, sudah empat kali ikut pemilu, kami partai pemenang ke dua sampai dengan pemilu tahun 2019 keluar sebagai partai pemenang pertama, posisi ini kami tidak mau sia-siakan tetapi kami sudah siap untuk mempertahankan dan memenangakan PAN di Yahukimo,” katanya.
Terkait target, lanjutnya, minimalnya bisa mempertahankan 9 kursi yang ada, kalau bisa lebih dari yang ada sekarang.
“Target kami minimalnya mempertahankan 9 kursi, kami akan berusaha semaksimal mungkin, kalau bisa lebih dari Sembilan kursi, karena Partai Amanat Nasional di kabupaten Yahukimo bukan pendatang baru,” pungkasnya.**