JAYAPURA-Guna menekan angka penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Papua maka Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Papua mengharapkan warga yang telah ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 agar melakukan karantina mandiri di rumah masing-masing.
Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Papua, dr Silvanus Sumule,Sp.OG mengharapkan ODP Covid-19 harus mentaati aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
“Instruksi ini harus ditaati demi mencegah penyebaran virus dari satu individu ke orang lainnya, “ harap Silvanus Sumule kepada wartawan di Kota Jayapura, Kamis (26/3)
Menurutnya, warga Kota Jayapura tidak boleh melakukan aktifitas-aktifitas tambahan di luar rumah atau tempat keramaian selama 14 hari ke depan, selama status Papua masih siaga darurat.
“Juga bagi mereka yang dinyatakan ODP kalau ada keluhan atau gejala-gejala Covid-19 segera membawa diri ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD,red) yang menjadi pusat rujukan pasien corona, “ katanya.
Ia menjelaskan bahwa 820 warga yang ditetapkan sebagai ODP itu terangkum atas data yang dilaporkan oleh seluruh Dinas Kesehatan di Provinsi Papua  secara detail.
Adapaun empat pasien tambahan yang dinyatakan positif terjangkit Covid-19 adalah warga Kota Jayapura dan tiga lainnya masyarakat di Kabupaten Merauke.
“Jadi Papua sudah tujuh Pasien Dalam Pengawasan (PDP,red) yang dinyatakan positif Covid-19 dan itu harus mendapat perhatian khusus dari kami tim medis, (sehingga) penyebaran virus ini tidak meluas lagi, “ pungkasnya.(berti)