DEKAI-Sesuai PKPU nomor 5 tahun 2020, tentang tahapan, program, dan jadwal, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Yahukimo telah menggelar debat publik kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo Selasa,(10/11) di Jayapura.
Ketua KPUD Kabupaten Yahukimo Yesaya Magayang melalui PLH Penas Bahabol Divisi sosialisasi pendidikan pemilih masyarakat dan SDM KPUD Yahukimo mengatakan, debat publik calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Yahukimo tahun 2020 adalah, salah satu jenis kampanye yang difasilitasi oleh komisi pemilihan umum berdasarkan pasal 20 ayat 1 , PKPU nomor 4 tahun 2017, sebagaimana telah diubah dengan PKPU ke nomor 11 tahun 2020 tentang kampanye pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota yang menyatakan bahwa debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon diselenggarakan oleh KPU provinsi atau Kabupaten.
” Oleh sebab itu, KPU Yahukimo telah bekerja sama dengan TVRI Papua dan Radio Bumi Sumohai FM 103.1 MHZ untuk menyiarkan secara langsung debat publik, dan disaksikan oleh seluruh masyarakat Yahukimo di 51 Distrik dan 512 kampung,” kata Bahabol.
Dengan menyaksikan debat publik masyarakat Yahukimo mengenal calon bupati dan wakil bupati dan dapat mengetahui visi misi dan program lima tahun ke depan, sehingga masyarakat Yahukimo dapat menentukan pilihannya pada tanggal 9 desember 2020.
Ia berharap, melalui pilkada ini bisa melahirkan pemimpin daerah yang benar-benar memiliki komitmen yang besar, untuk mensejahterakan warga masyarakat Yahukimo dan memajukan Kabupaten Yahukimo.
“Materi debat publik ini lebih ditujukan kepada bagaimana langkah-langkah konkrit dan logis, yang ditawarkan masing-masing pasangan calon untuk meningkatkan kesejahteraan pemberian pelayanan prima kepada seluruh masyarakat, dan bagaimana ide-ide dan pemikiran dari masing-masing pasangan calon untuk menyelesaikan berbagai macam persoalan yang ada di kabupaten Yahukimo,” katanya.
Dikatakannya, bahwa debat publik ini merupakan salah satu upaya pendidikan politik, oleh karena itu masyarakat dipersilakan mencatat atau bila perlu merekam janji-janji yang nantinya akan disampaikan oleh masing-masing pasangan calon, mulai dari visi misi sampai dengan program kerja yang akan mereka tawarkan.
“Kalau mereka sudah terpilih, maka semua janji-janji tersebut harus bisa ditagih. Karena bagaimanapun juga dalam negara demokrasi seperti ini rakyat lah yang berdaulat dan pemilihan kepala daerah yang diselenggarakan secara langsung, ini adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat di daerah. Oleh sebab itu hormatilah kedaulatan itu jangan kita mempermainkan pilihan rakyat,” ucapnya. (lan).