JAYAPURA – Ketua Pemuda Mandala Trikora Provinsi Papua, Ali Kabiay mendukung agar Dana Alokasi Umum (DAU) Otonomi Khusus (Otsus) bagi Papua tetap dilanjutkan. Namun penerapan Otsus selama ini perlu dievaluasi, sehingga ke depan lebih menyentuh masyarakat.
Hal ini Ali ungkapkan kepada Bintang Papua Online, Sabtu (29/8), menanggapi polemik Otsus Papua belakangan ini.
“Dana Otonomi Khusus tetap dilanjutkan namun perlu dievaluasi agar manfaatnya lebih menyentuh masyarakat,” kata Ali.
Ali menyatakan, tidak ada kata berakhir dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua. Hal itu karena Otsus adalah produk Undang-undang.
“Yang perlu diperhatikan adalah evaluasi Otsus sehingga program-program kerjanya lebih menyetuh masyarakat,” tegasnya.
Ali mengimbau pemuda serta seluruh masyarakat Papua, untuk mendukung pelaksanaan Otsus di Papua. Sebab menurutnya, Otsus adalah jalan mengentaskan kemiskinan dan ketertinggalan kualitas pendidikan, kesehatan, serta aspek lainnya bagi orang asli Papua.
“Mari kita bersatu dan bersama-sama mendukung pelaksanaan keberlangsungan Otsus di Papua sehingga Papua kedepan lebih baik dari sekarang,” ujarnya.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan Dana Otsus Provinsi Papua dan Papua Barat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021 sebesar Rp. 7,8 triliun. Angka ini naik dari APBN Perubahan 2020 yakni Rp. 7,6 triliun.
Sesuai dengan Amanat UU, alokasi dana Otsus Papua dan Papua Barat setara dengan dua persen dari total pagu DAU Nasional, dan berlaku selama 20 tahun.
Dana Otsus dianggarkan guna mendukung pelaksanaan otonomi khusus terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. (tambunan)