JAYAPURA– Guna mencari solusi dan menyelesaikan masalah dana desa di Kabupaten Yahukimo, anggota Komisi V DPR RI Fraksi PAN Dapil Papua Mesakh Mirin, Senin (20/9) memanggil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI, untuk menjelaskan realisasi dana desa di Kabupaten Yahukimo.
“Hingga saat ini dana desa di Kabupaten Yahukimo masih tersendat baik tahap I, II dan III, sementara sisa waktu tinggal 3 bulan,” katanya saat dihubungi via ponselnya, Selasa (21/09).
Karena jika dana desa ini tidak dicairkan maka uang nya akan kembali ke kas Negara, padahal lanjutnya, desa-desa di Yahukimo sangat membutuhkan dana tersebut untuk pembangunan di desa.
“Menyikapi carut marutnya dana desa di kabupaten Yahukimo, maka saya memanggil Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi RI, dan Puji Tuhan Dirjen Bina desa PDT Kemendes RI Yusharto datang menghadiri undangan ini,” katanya.
Hasil pertemuan dengan Dirjen Bina desa PDT Kemendes RI, mereka akan meninjau kembali masalah realisasi dana desa, bila perlu datang ke Yahukimo biar bisa melihat langsung.
“Karena ada gugatan di PTUN Jayapura, mereka menunggu keputusan PTUN untuk langkah lebih lanjut,” katanya.**