Lanjut Musa Isir, Gubernur Lukas Enembe akan memilih 14 nama dari 42 yang diajukan Pansel. Dan selanjutnya akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.
“28 orang cadangan. Jadi ini sudah final. Tinggal Pansel serahkan ke pak gubernur saja,” ujarnya.
Ditegaskannya, gubernur memiliki kewenangan memilih 14 nama dari 42 yang diajukan. Dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPR Papua yang Ditetapkan Melalui Mekanisme Pengangkatan 14 Kursi.
“Tinggal tunggu prosesnya surat keputusan Kemendagri. Paling satu atau dua hari Pansel akan sampaikan 14 nama ke pak gubernur,” ucapnya.
“Kemarin sebenarnya sudah berangkat ke sana, tapi karena wabah Corona jadi belum sempat. Satu dua hari ini akan disampaikan ke gubernur. Dan gubernur akan menunjuk 14 orang,” tambahnya.(nik)
Dalam Waktu Dekat Pansel akan Serahkan 42 Nama ke Gubernur
JAYAPURA-Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir,S.Sos,MPA mengatakan dalam waktu dekat ini Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua jalur pengangkatan akan menyerahkan 42 nama ke Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Tinggal menunggu Pansel kasih naik 42 nama ke gubernur,” kata Musa Isir saat ditemui awak media di Horison Hotel Kotaraja, Senin (20/7).