DEKAI-Pencapaian iuran pajak kendaraan bermotor tahun 2020 lalu di Samsat Kabupaten Yahukimo mencapai Rp 1,2 miliar.
Hal tersebut disampaikan Kepala Samsat Kabupaten Yahukimo, Adolof Wopari di Dekai, Sabtu (27/3).
Wopari menyebutkan dari sisi pelayanan Samsat tahun 2020 di Kabupaten Yahukimo, ada regulasi yang menjadi dasar dimana target pajak bagi kendaraan bermotor tahun 2021 berkisar Rp 450 juta. Sementara, biaya pajak balik nama kendaraan bermotor sebanyak Rp 700 juta.
Wopari menambahkan pada tahun 2021 adanya pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun antusias masyarakat untuk membayar iuran pajak dalam beberapa bulan belakangan ini sangat besar. Sehingga membawa dampak besar bagi penerima daerah.
Kepala Samsat juga menyebutkan bahwa pencapaian target yang ditetapkan pada bulan Oktober, November dan Desember tahun 2021 yaitu Rp 1,2 miliar. Menurutnya, karena antusias masyarakat untuk membayar iuran pajak sangat besar.
“Sementara penerima pajak tahun 2021 sendiri ada kenaikan tarif pajak kendaraan bermotor, dimana sampai memasuki bulan Maret tahun 2021 telah capai 50 penerima,” ungkapnya.
Ia mengajak seluruh masyarakat Yahukimo agar ke depan lebih meningkatkan pembayaran iuran pajak tepat waktu.(lan)