BerandaYahukimoBupati Yahukimo : Hasil Tes CPNS Tidak Ditentukan oleh Pemerintah Daerah

Bupati Yahukimo : Hasil Tes CPNS Tidak Ditentukan oleh Pemerintah Daerah

DEKAI-Bupati Kabupaten Yahukimo Abock Busup menyampaikan, pengumuman hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 di Kabupaten Yahukimo ditentukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan).

Hal tersebut disampaikannya saat menemui ratusan para pencaker yang tidak lulus CPNS di halaman Kantor Bupati Yahukimo Senin,(03/08).

Dikatakannya, pemerintah daerah tidak pernah mengambil kebijakan dalam mengumumkan hasil tes formasi CPNS tahun 2018 yang dilakukan pada tahun 2019 yang lalu.

“Keputusan hasil tes CPNS ditentukan langsung oleh Kemenpan, sesuai dengan jumlah nilai yang diraih oleh peserta tes CPNS,” katanya.

Bupati Abock akan usahakan untuk komunikasi ke Kemenpan untuk menambah kuota di bagian umum. Karena kemarin Kemenpan memberikan kuota lebih untuk tenaga guru dan kesehatan.

Bupati juga mengatakan, pihaknya tidak bisa mengembalikan jumlah kuota CPNS ke Kemenpan, sebab kuota CPNS tidak  ditentukan oleh pemerintah daerah namun diberikan langsung oleh Kemenpan sesuai dengan kebutuhan.

” Formasi ini kami tidak bisa kembalikan kepada Kemenpan. Karena para CPNS sudah tes secara online dan hasilnya sudah dikeluarkan juga melalui sistem online,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Tim Pencari Kerja (Pencakar) Kabupaten Yahukimo Lanius Yalak usai melakukan aksi menjelaskan, para pencakar mendatangi kantor bupati sebab pihaknya menemukan beberapa pencaker yang hasil tes dibawah standar namun diluluskan.

Selain itu, dirinya menilai bahwa pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Badan Kepegawaian  ada permainan dalam menseleksi CPNS di Yahukimo. Sebab, ia mengakui kedapatan CPNS yang melakukan tes di instansi lain namun namanya dikeluarkan di instansi lain.

” Ada nama yang bisa diisi oleh orang asli Yahukimo tapi diisi oleh orang pendatang. Selain itu, ada jatah-jatah pegawai BKD, karena nama anak, istri dan keluarga saja yang keluar,” katanya.

Yalak menambahkan, kedapatan satu distrik yang diangkat menjadi PNS hanya satu kampung. Dan dalam hasil pemberkasan oknum CPNS  tidak ada nama, namun dalam hasil penerimaan nama oknum CPNS  tersebut berhasil keluar.

Sehingga para pencakar menuntut agar pemerintah daerah mengembalikan hasil tes  CPNS formasi 2018 ke Kemenpan.

Dan pihaknya meminta agar pemerintah daerah memfasilitasi tim pencakar untuk menemui Kemenpan untuk penambahan kuota CPNS 2019.  (Ruland Kabak).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!