JAYAPURA-Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim,MM menerima empat (4) rekomendasi dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Maybrat tentang tapal batas, pengadaan barang dan jasa, penanganan Covid–19 dan LKPJ Bupati tahun 2019 dalam rapat pleno DPRD Kabupaten Maybrat, Rabu (4/11).
Bupati Maybrat, Drs. Bernad Sagrim, MM mengatakan lembaga legislatif sebagai lembaga penyeimbang bagi eksekutif untuk saran tindak lanjut dari legislatif untuk dapat di tindak lanjuti oleh pihak eksekutif dan akan disesuaikan dengan angaran pada pihak keuangan.
“Kami berterima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD terlebih khusus empat pimpinan Pansus yaitu Pansus Tapal Batas, Pansus Pengadaan Barang dan Jasa, Pansus Covid-19 dan Pansus LKPJ Bupati tahun 2019 yang telah dibentuk dan akan bekerja keras dalam beberapa kasus yang dihadapi di Kabupaten Maybrat,” jelas bupati sebagaimana press release yang diterima Bintang Papua, Kamis (5/11).
Menurutnya, pekerjaan yang dilakukan itu juga tergantung pada kebijakan anggaran dan kewenangan. Mudah-mudahan ke depan ada revisi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II sehingga kewenangan diberiakan sepenuhnya atau kembalikan Fiskal, seperti pajak bumi dan bangunan serta pajak-pajak lainya kepada daerah.
“Kami berharap pemerintah pusat mesti kembalikan Kewenangan Otsus untuk orang Papua yang atur,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferinandus Solossa,SE menyatakan empat Pansus yang dibentuk adalah penguatan tri fungsi dewan yaitu satu fungsi registrasi atau fungsi pembentukan peraturan daerah dua fungsi bajetin atau fungsi anggaran serta fungsi anggaran.
Dikatakan, ada anggaran pasti ada aspek perencanaan progres pekerjaan harus mengikuti standar akuntansi keuangan. Maka tentu mencapai hal tersebut fungsi dewan harus mengawasi proses penyelengaraan pemerintahan termasuk daya serap penggunaan agaran tersebut.
“Empat Pansus ini dapat memperkuat refolusi yang diamanatkan undang-undang kepada dewan, apa yang di kerjakan Pansus DPRD akan dilanjutkan oleh pihak eksekutif sebagai user dalam pelaksanaan program kegiatan merujuk kepada visi misi kepala daerah,” terangnya.
Ia berharap  semoga rekomendasi yang telah direkomendasikan oleh Pansus DPRD Kabupaten Maybrat kepada bupati dan jajaranya tentu memberi harapan pada APBD induk pada tahun 2021 supaya harus cepat dilaksanakan.(lex)