JAYAPURA-Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk Provinsi Papua dalam 10 tahun terakhir mencapai 4,30 juta jiwa.
Berdasarkan hasil sensus penduduk pada September 2020 lalu, terjadi penambahan penduduk sebanyak 1,47 juta jiwa.
Kepala BPS Papua Adriana Helena Carolina menyebut rata-rata laju pertumbuhan penduduk Papua sebesar 4,13 persen pertahun. Terjadi pelambatan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,26 persen poin, jika dibandingkan dengan periode 2000-2010 sebesar 5,39 persen.
“Meski begitu, laju pertumbuhan penduduk Papua periode ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk Indonesia yang sebesar 1,25 persen,” kata Adriana kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (27/1).
Diketahui, amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik menyatakan sensus dilaksanakan sepuluh tahun sekali pada tahun yang berakhiran angka nol.
“Sensus Penduduk 2020 merupakan yang ke-7 sejak Indonesia merdeka. Sensus sebelumnya dilaksanakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan 2010 dengan menggunakan metode tradisional, yaitu mencatat setiap penduduk dari rumah ke rumah,” jelasnya.
Kata dia, sensus pada 2020 menggunakan metode kombinasi yaitu dengan memanfaatkan data Administrasi Kependudukan (Adminduk) dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, sebagai data pelaksanaan.(tmb)