JAYAPURA-Guna membantu pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkenalkan tiga layanan aplikasi baru. Ketiga aplikasi itu antara lain Edabu Mobile 1.0, Layanan Chika dan Layanan Vika.
Kepala Bidang SDM dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Provinsi Papua, Bertrand S Tupan mengatakan tiga layanan aplikasi yang akan membantu memberi informasi dan menerima pengaduan.
“Edabu Mobile versi 1.0 bertujuan untuk memberikan kepraktisan kepada penggunanya, khususnya perusahaan atau badan usaha yang memiliki pekerja dalam jumlah yang cukup besar,” jelasnya saat memberi paparan pada Media Ghatering di Aula BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Jumat (19/6) pagi.
Keunggulan Edabu Mobil versi 1.0, lanjut Bertrand, proses perubahan data tanpa perlu approval dari BPJS Kesehatan, rincian tagihan iuran, ada tampilan e-ID serta pengecekan NIK peserta.
Sementara Layanan Chika, jelas Bertrand, merupakan pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon melalui sistem atau artifical intelligence.
“Dengan memanfatkan media sosial seperti Whatshapp, Telegram dan Massenger Facebook. Kini peserta JKN-KIS dapat mengajukan informasi dan pengaduan terkait JKN-KIS melalui telepon pintar tanpa harus meninggalkan rumah,” terangnya.
Layanan Chika, kata Bertrand, dapat melihat profil peserta, jaminan kesehatan, layanan, mengecek kepesertaan dan live chat.
“Sedangkan layanan Voice Interactive JKN (Vika,red) merupakan pelayanan informasi menggunakan mesin penjawab untuk mengecek status tagihan dan status kepesertaan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Djamal Adriansyah mengatakan aplikasi layanan tersebut adalah sebagai bentuk upaya BPJS Kesehatan memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Layanan ini dapat dilakukan di rumah (sehingga) tidak perlu ke kantor BPJS, ini sebagai upaya pencegahan penularan virus. Untuk pengaduan memang sudah tidak bisa dilakukan secara langsung, harus lewat online jadi bisa gunakan aplikasi tersebut,” jelasnya.(berti)
BPJS Kesehatan Perkenalkan 3 Layanan Aplikasi Baru
