BerandaEkbisBioskop XXI Mall Jayapura Mulai Beroperasional 29 Juli 2020

Bioskop XXI Mall Jayapura Mulai Beroperasional 29 Juli 2020

JAYAPURA– Kabar gembira bagi penggemar film, Bioskop XXI Mall Jayapura akanĀ  beroperasional kembali 29 Juli 2020 mendatang, setelah tutup akibat pandemi covid19.

“Kami telah berkoordinasi dengan XXI Jakarta, meski sudah diperbolehkan namun pihak XXI pusat akan membuka secara serentak pada 29 Juli 2020 mendatang,” kata Johannes Makatita, Building Manager Mall Jayapura kepada wartawan, Kamis (8/7)

Menurut Johanes, bahwa ini kabar baik kepada seluruh masyarakat di Kota Jayapura.

Namun, kata Johanes, pembukaan XXI ditengah pandemic, tentunya tetap mengikuti protokoler kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

” Tentu saja kita akan ikuti protokoler kesehatan yang diatur ya, dan kapasitasnya tentu akan diatur,” katanya.

Djonny Syafruddin selaku Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) dalam keterangan tertulis kepada media pada Selasa (7/7/2020) malam menyatakan, Gabungan Pengelola Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) mewakili para pengusaha bioskop yang terdiri dari Cinema XXI, CGV, Cinepolis, Dakota Cinema, Platinum, dan New Star Cineplex menyambut baik Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 02/KB/2020 tentang Panduan Teknis Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Bidang Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif dalam Masa Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

ā€Dengan demikian, para pelaku industri bioskop telah berdiskusi dan bersepakat untuk dapat kembali melakukan kegiatan operasional bioskop terhitung mulai Rabu, 29 Juli 2020 secara serentak di seluruh Indonesia,ā€ kata Djonny.

Dalam dua hingga tiga minggu ini, lanjut Djonny, setiap pengusaha akan memastikan persiapan materi komunikasi dan sosialisasi penerapan Protokol Kenormalan baru di lingkungan bioskop, memastikan proses edukasi dan pelatihan internal terkait penerapan protokol Kenormalan baru di lingkungan bioskop kepada seluruh karyawan yang akan bertugas, serta berkomunikasi kepada rumah-rumah produksi terkait kesiapan film dan materi promosi yang akan dilakukan setelah bioskop dapat kembali aktif beroperasi. (Sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!