JAYAPURA–Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Papua dari Fraksi NasDem, Laurenzus Kadepa mendukung dan mengapresiasi langkah Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw yang memberantas minuman keras (Miras) lokal di Timika, Kabupaten Mimika.
“Saya dukung langkah Kapolda berantas Miras di Timika,” kata Laurenzus Kadepa via ponselnya, Senin (22/6).
Laurenzus Kadepa menilai langkah kapolda Papau memberantas langsung Miras lokal di Timika itu, merupakan langkah yang bagus demi keamaman di daerah tersebut.
Hanya saja, Laurenzus Kadepa mempertanyakan kenapa hanya minuman keras lokal saja yang diberantas.
“Tapi yang menjadi masalah kenapa hanya Miras lokal saja? Bagaimana dengan Miras toko? Alkohol tetap sama, peminum tetap tidak akan berkurang,” ujarnya.
“Jangan korbankan pendapatan masyarakat lokal sementara pengusaha Mirasnya tetap aman dan untung. Artinya kalau mau berantas Miras ya semua di tutup. Toko Miras harus ditutup bila perlu pemasok Miras ke Papua. Jangan hanya peminum saja yang diproses hukum,” timpalnya.
Dikatakan, persoalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Miras memang besar, sehingga menjadi alasan utama pemerintah daerah untuk tidak mau memberantas Miras yang menjadi masalah utama di Papua.
Terkait pemberantasan Miras lokal itu, politisi NasDem itu menyarankan agar pemiliknya dicarikan pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hari-hari bersama keluarganya.
“Langkah bijak Kapolda ini, pemda harus jemput dengan mencarikan solusi seperti mencarikan pekerjaan baru atau modal untuk usaha yang lain,” tandasnya.(nik)