BerandaHukrimBea Cukai Amankan Ganja

Bea Cukai Amankan Ganja

Jayapura– Tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ( DJBC) Papua kembali mengamankan 20 batang tanaman narkotika jenis ganja, dan 150 gram ganja kering siap edar dari tangan ZSO (22) di dua tempat yang berbeda, yaitu

Kampung Pund, Distrik Waris, Kabupaten Keerom dan Kampung Mosso, Distrik Muaratami, Kota Jayapura.

Kepala DJBC Papua, Ahmad Rofiq mengatakan, pihaknya menemukan area lahan kurang lebih sekutar 100 m2 yang ditanami ganja disela pohon hutan, dan ditemukan kurang lebih 20 batang dan selanjutnya penindakan terhadap tersangka ZSO yang ditemukan ganja kering di dasboard motor seberat 150 gram.

“Ada dua lokasi yaitu satu di Keerom dengan ditemukan 20-an batang ganja dan Kota Jayapura, ini hasil kerjsama dengan Pamtas Yonif 713/ Satya Tama ditemukan seberat 150 gram ganja kering siap edar. Ini adalah upaya serius penindakan terhadap peredaran Narkotika Psikotropika di wilayah perbatasan RI- PNG,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNN Papua, Brigadir Jenderal Pol Jackson Lapalonga mengatakan, penindakan dan penemuan ladang ganja di Keerom dan Kota Jayapura ini,  tidak dilihat kasus biasa namun lebih dilihat sebagai ancaman bagi generasi muda Papua.

“Jangan dilihat kuantitas, seperti di daerah lainnya di Indonesia namun ini ancaman di Papua yang nyata, dan kedepan akan lebih banyak lagi,  pasti akan ada narkotika jenis lainnya yaitu sabu,” ujarnya.

Ia meminta pemerintah dan masyarakat harus tahu, di daerah lain sudah secara ketat diawasi dan tidak menutup kemungkinan,  bisa dilakukan melalui jaringan internasional dari ujung timur Indonesia.

Secara kronologi Ahmad Rofiq menjelaskan, penangkapan ZSO berawal dari informasi warga soal pelintas batas yang menggunakan jalur tidak resmi, sehingga tim beacukai dan Satgas Pamtas yonif 713/ Satya Tama melakukan pemeriksaan terhadap setiap orang yang melintas pos Mosso. Dan ditemukan kantong plastik di dashbord motornya seberat 150 gram diduga ganja kering siap edar setelah dirinya kembali mencari ikan di kali Mosso. Sementara soal penemuan lahan 100 m2 tak berpemilik ini merupakan hasil kegiatan pengawasan bersama Satgas Pamtas RI,- PNG di kampung Pund, Distrik Waris Kabupaten Keerom. ( Sindung)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!