DEKAI-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yahukimo, menggelar rapat koordinasi bersama Panwaslu dari 51 distrik Se-Kabupaten Yahukimo ,Rabu (07/10) di Aula Kantor Bawaslu Yahukimo.
Ketua Bawaslu Kabupaten Yahukimo, Sipius Mirin usai melaksanakan rapat koordinasi mengatakan, sistem demokrasi di Kabupaten Yahukimo berjalan baik dan tidak tergantung pada pengawasan yang efektif mulai dari distrik, kampung, hingga Tempat Pemungutan Suara (TPS) oleh karena itu pihaknya melakukan rapat koordinasi agar anggotanya dapat bekerja secara profesional.
” Kami ingin merekrut orang yang siap untuk bekerja secara profesional. Saya menyampaikan kepada Pandis agar merekrut orang yang mau bekerja secara profesional dan menegakan keadilan di kabupaten kita yang tercinta ini,” kata Mirin.
Ia menambahkan, Kabupaten Yahukimo tidak bisa dirubah oleh orang lain, namun hanya anak asli Yahukimo yang dapat merubah kabupaten ini. Oleh karena itu, orang yang bekerja di Kabupaten Yahukimo harus orang yang mempunyai hati yang benar-benar menegakan keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Mirin menegaskan kepada anggota Panwas distrik dan kampung, agar tidak memihak terhadap salah satu kandidat yang akan bertarung pada Pilkada 9 Desember mendatang. Sebab ia menilai, kedua kandidat yang akan bertarung ini merupakan anak-anak terbaik Yahukimo.
” Kembalikan kepada masyarakat, masyarakat mau memilih siapa itu yang terbaik buat mereka. Tugas kami adalah hanya melakukan pengawasan di tingkat TPS, kampung, dan distrik serta kabupaten, ” tegas Mirin.
Sementara itu, Johny Hesegem Koordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Yahukimo menambahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat koordinasi terhadap Pandis dan Sekretaris Distrik di 51 Distrik terkait pembentukan pengawas TPS.
” Kami sudah lakukan hari ini (Rabu red) namun, juknisnya telah disampaikan oleh Bawaslu RI pada tanggal 28 September lalu dan pembentukan telah dilakukan mulai tanggal 30 September . Namun untuk kita di Kabupaten Yahukimo sendiri kami baru mulai hari ini,” ungkapnya.
Hesegem juga mengatakan, sesuai dengan arahan dan juknis yang telah disampaikan, diharapkan agar para anggota Pandis bekerja secara profesional. Dan perekrutan anggota PTPS dilakukan sesuai dengan kriteria yang ada.
” Di Yahukimo sendiri ada 866 TPS sesuai dengan jumlah TPS di KPU. Kami Bawaslu akan bentuk TPS sebanyak 866 TPS, dan kami sudah mandatkan kepada Panwas distrik untuk melakukan perekrutan di setiap TPS yang ada di 51 distrik,” kata Hesegem.
Koordiv SDM dan Organisasi ini berharap, yang akan menjadi anggota Pengawas TPS adalah orang-orang yang siap bertanggung jawab saat melakukan penghitungan suara di masing-masing TPS nantinya. (Ruland Kabak).