JAYAPURA-Puluhan korban bencana alam banjir bandang Sentani pada 16 Maret 2019 lalu, mendatangi Kantor Bupati Jayapura di Gunung Merah, Sentani, Rabu (3/3).
Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan dana bantuan dari pemerintah pusat Rp 275 miliar yang diperuntukkan bagi korban serta terdampak banjir di wilayah Sentani, pasca-banjir.
Sebab, hingga kini, dana yang diharapkan dapat membantu perbaikan rumah yang rusak, belum juga diterima oleh para korban atau terdampak banjir bandang.
Para korban banjir bandang sudah dua tahun menunggu, dan butuh kejelasan kapan perbaikan kerusakan rumah para korban dapat dimulai,” ujar Koordinator Aksi Gerakan Kemanusiaan 16 Maret, Aris Kreutha kepada wartawan di Aula Kantor Bupati Jayapura.
Kreutha mendesak pemerintah setempat untuk segera memperbaiki kerusakan rumah warga korban banjir. Kedatangannya mendampingi puluhan korban banjir ke Kantor Bupati Jayapura pun dinyatakan murni sebagai rasa empati.
“Dengan aksi ini kami mau pemerintah secepatnya lakukan perbaikan karena sudah ada lahan yang sudah disiapkan,” desaknya.
Aspirasi puluhan korban bencana banjir bandang ini diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dra.Hanna S. Hikoyabi,MKP
“Apabila tuntutan warga korban banjir bandang tidak dikabulkan, maka kami akan kembali melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran pada 16 Maret 2021 nanti, sekaligus memperingati 2 tahun peringatan bencana alam banjir bandang oleh seluruh korban banjir bandang di Kantor Bupati Jayapura,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi,MKP saat audiensi dengan warga menjelaskan dana yang dipertanyakan oleh aktivis dan warga korban banjir bandang diperuntukkan untuk perbaikan infrastruktur dan perumahan.
Pelaksanaan kegiatan di BPBD akan dikawal langsung oleh petugas dengan dana Rp 275 miliar. Semua pekerjaan sudah diserahkan kepada BPBD dan dilaksanakan secara terbuka. Jadi siapa yang mau bergabung silahkan mengikuti kegiatan tersebut,” kata Hanna kepada perwakilan korban banjir saat audiensi.
Pihaknya telah memerintahkan BPBD untuk melaksanakan verifikasi kegiatan agar tidak menyalahi aturan. Ia mengaku telah meminta agar semua pekerjaan diberikan kepada Orang Asli Papua (OAP).(tmb)