JAYAPURA-Wakil Wali Kota Jayapura, Ir H Rustan Saru mengingatkan warga Kota Jayapura untuk terus meningkatkan kesadaran akan bahaya Covid-19 (virus Corona) sehingga wajib menerapkan protokol kesehatan karena bahaya virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China masih ada dan belum ada penawarnya.
“Sampai hari ini kita belum aman yang namanya virus Corona, buktinya adalah tadi malam update data kita 62 positif. Ini tidak main-main, kenapa ini tidak main-main karena ini sangat mengancam jiwa dan keselamatan kita,” kata Wakil Wakil Kota Rustan Saru pada Festival Tinutuan, Rabu (9/9).
Disebutkan, data penyebaran Covid-19 di Provinsi Papua Per 9 September 2020 tercatat mencapai 2303 orang, yang sembuh 1906 orang dan yang meninggal 31 orang. Untuk bulan September saja sudah ada 5 pasien Covid-19 yang meninggal.
“Pemerintah telah melakukan pengawasan ketat baik itu sweeping masker, penertiban pedagang warung dan semuanya termasuk juga pembatasan aktivitas masyarakat tetapi faktanya Covid-19 belum selesai. Pertanyaannya kenapa ini belum selesai, mestinya kalau kita sadar, kita jujur, kita disiplin, kita patuh pada protokoler kesehatan ini Covid-19 sudah habis atau terputus,” akunya.
“Tapi kenapa belum terputus karena ada sekelompok orang di kota ini yang bandel, kepala batu, tidak mau diatur, merasa diri hebat (sehingga) tidak pake masker, tidak menjaga jarak, tidak sering cuci tangan itulah penyebabnya,” sambungnya.
Dia mengakui kalau masyarakat di Kota Jayapura sadar akan bahayanya virus ini maka protokol kesehatan diterapkan dan pasti angka penyebaran Covid-19 menurun.
“Kalau kita semua pakai hati untuk sadari semua ini yakin percaya September ini Covid-19 bisa selesai. Saya mengajak kita semua yang hadir pada festival ini dan semua masyarakat Kota Jayapura untuk jangan main-main, jangan bercanda, Covid-19 ini mengancam jiwa kita karena sudah masuk pada transmisi lokal,” pesannya.
Wakil Wali Kota Rustan Saru bilang Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jayapura hanya menunggu 2 hal, pertama, bagi yang terpapar diperiksa Covid-19, sakit demam, batuk, sesak nafas akan di telusuri jejak asal si pasien dari pada atau sebelumnya mengikuti kegiatan apa.
Dia meminta seluruh warga Kota Jayapura untuk selalu disiplin, pemerintah telah membatasi aktivitas sampai pukul 21.00 WIT.
“Kami pemerintah kota akan melakukan sweeping bagi yang melanggar mohon maaf usahanya kami akan tutup, dan perlu masyarakat Kota Jayapura ketahui bahwa di Kota Jayapura ada peraturan yang baru No. 28 dan untuk itu Minggu depan kami akan mulai sweeping. Bagi individu atau perorangan yang tidak menggunakan masker kita akan denda Rp 200 ribu,” pungkasnya.(gerrard)