BerandaYahukimoAwal Mei, Gaji Honorer dan Tambahan Penghasilan ASN Yahukimo akan Dibayar

Awal Mei, Gaji Honorer dan Tambahan Penghasilan ASN Yahukimo akan Dibayar

 JAYAPURA-Terkait tunjangan penghasilan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan gaji Honorer pada Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kesehatan (Dinkes) maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Kabupaten Yahukimo yang belum dibayarkan mendapat tanggapan serius dari Pelaksana Harian (Plh) Bupati Yahukimo, Elai Giban,SE,MM.

Elai Giban menegaskan bahwa tunjangan penghasilan ASN dan Honorer Disdik, Dinkes serta OPD lainnya di Kabupaten Yahukimo akan dibayarkan awal bulan Mei 2021.

“Paling lama untuk dibayarkan gaji honorer dan tambahan penghasilan ASN awal bulan Mei,” tegas Elai Giban saat dihubungi Bintang Papua, Jumat (23/4) malam.

Masalah gaji honorer kata Elai Giban, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Yahukimo sampai dengan hari ini belum dibagikan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Kami baru lakukan evaluasi APBD 20 April 2021. Menyangkut pembayaran honor (gaji) baik itu di Disdik dan Dinkes mengalami perubahan. Inikan akun-akun rekening yang aplikasi lama berdasarkan Permen 1990,” katanya.

“Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) belum dilengkapi dengan penataan keuangan daerah. (Sehingga) honorer dan tunjangan penghasilan ASN di seluruh Kabupaten Yahukimo itu belum bisa dibayar,” sambungnya.

Dikatakan, pada evaluasi APBD yang dilakukan terjadi perbaikan sehingga membutuhkan waktu untuk melakukan proses perubahan tersebut.

“Kami evaluasi APBD dan ada perbaikan, setelah itu akan dibagi DPA. Sementara sedang disiapkan aplikasi penatausahaan. Lalu dibayarkan kepada honorer maupun tambahan penghasilan ASN,” jelasnya.

Ia mengimbau kepada ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Yahukimo untuk bersabar dengan kondisi yang saat ini terjadi.

“Untuk tambahan penghasilan ASN dan gaji honorer baik itu yang ada di Disdik, Dinkes maupun OPD lainnya dapat bersabar. Nanti setelah dibagikan DPA, maka gaji kalian akan dibayarkan semua dari bulan Januari-April,” ujarnya.

Dikatakan, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Yahukimo dirimu tidak memiliki kewenangan untuk menandatangani Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). “Karena yang tandatangani DPA itu bupati definitif. Gaji dan tunjangan akan dibayar setelah ditandatangani DPA,” tegasnya lagi.

Disampaikan bahwa Bupati dan Wakil Bupati Definitif (terpilih) Didimus Yahuli dan Esau Miram rencana akan dilantik pada 26 April 2021.

“(Sehingga) saya berharap baik itu ASN maupun semua honorer yang ada Disdik, Dinkes maupun dinas lainnya dapat bersabar. Pada akhirnya akan dibayarkan semua,” pesannya kepada seluruh ASN dan tenaga honorer di Kabupaten Yahukimo.

Elai Giban berharap kondisi yang terjadi ini dapat dipahami dengan baik oleh ASN di Kabupaten Yahukimo. “Saya berharap ASN juga memahami perubahan-perubahan nomenklatur yang terjadi di pusat,” harapnya.

Bupati Yahukimo Abock Busup dan Yulianus Heluka masa jabatannya telah berakhir pada 15 April 2021. Dan jabatan bupati saat ini diisi oleh Plh Bupati Elai Giban,SE,MM.

Kebijakan Plh Bupati untuk Bayar Gaji Tenaga Kesehatan RSUD Yahukimo 

Setelah terjadi mogok kerja selama tiga (3) hari di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Yahukimo karena gaji tak dibayar maka Plh Bupati, Elai Giban mengambil langkah cepat dengan membayar gaji tenaga kesehatan RSUD Yahukimo sehingga pelayanan kesehatan di rumah sakit itu dapat kembali berjalan.

“Kecuali Minggu lalu saya ambil kebijakan untuk dibayarkan gaji honorer di rumah sakit (RSUD Yahukimo,red). Saya bayar itu karena mereka melayani pasien tapi selama tiga (3) hari mereka komplen masalah gaji membuat rumah sakit tutup (sehingga) saya panggil, tetapi mereka bersikeras untuk dibayarkan (sehingga) kita bayarkan mendahului APBD,” jelasnya.

Gaji ASN Pemkab Yahukimo Sudah Dibayar

Selain itu, Elai Giban menyampaikan bahwa gaji ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo sudah dibayar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Yahukimo Nomor 1 Tahun 2021. “Kami sudah bayar (gaji) ASN dari bulan Januari sampai April,” tutupnya.(yud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!