JAYAPURA-Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM menyampaikan akan mengusulkan aula Resimen Induk Kodam (Rindam) XVII/Cenderawasih dan aula Elsama Numberi SPN Polda Papua dapat digunakan lokasi karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19.
“Kita usulkan juga dalam rapat bersama TNI/Polri agar aula Rindam dan SPN bisa digunakam sebagai lokasi karantina, kita bersama-sama bekerja agar kondisi ini dapat selesai dengan baik,” katanya Wagub Klemen kepada wartawan, Senin (11/5).
Soal Karantina ini apakah berdampak atau tidak kepada masyarakat, Wagub Klemen berharap masyarakat sadar demi kepentingan semua orang bahwa yang dilakukan pemerintah adalah hal baik. Artinya, jika mereka dikarantina maka orang tersebut tidak akan ke sana kemari dan tidak akan berdampak langsung kepada orang lain.
“Inilah yang disepakati agar semua pihak, pemerintah dan stakeholder TNI/Polri mengawasi ini,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, dengan dilakukan karantina bagi ODP dan PDP dalam satu tempat dapat menguntungkan untuk semua pihak, agar tidak ada interaksi dengan orang lain hingga yang bersangkutan benar-benar sembuh.
“Karena kita tidak bisa menjamin seorang PDP tetap berada di rumah, mereka ini suspek kah bukan, tahu-tahu dia datang di rumah kita dan terjadi hal yang tidak diinginkan, justru ini yang lebih parah,” tegasnya.
Oleh sebab itu, kata Wagub Klemen bahwa lebih baik jika ODP dan PDP diketahui agar dapat lakukan pencegahan secara dini, untuk menghindari penularan.
“Daripada dibiarkan dan merambat ke mana-mana dan tidak bisa tercegah,” pungkasnya.(berti)
Aula Kodam dan Polda Diusulkan Jadi Tempat Penampungan ODP/PDP
