JAYAPURA-Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Papua, Natan Pahabol,S.Pd mengatakan masyarakat yang berada di dalam daerah zona hijau berhak menanyakan penggunaan dana Covid-19 yang telah dianggarkan pemerintah.
“Jadi seperti beberapa kabupaten di daerah pegunungan itu kan ada yang masuk zona hijau, masyarakatnya berhak menanyakan anggaran yang dianggarkan pemerintah untuk menanggulangi Covid-19,” kata Natan Pahabol ketika menghubungi Bintang Papua via seluler, Minggu (21/6).
Menurutnya, pemerintah yang berada di daerah zona hijau harus menjelaskan ke publiknya apa saja yang telah dilakukan dengan anggaran Covid-19 itu. Tak hanya itu, Natan Pahabol juga meminta agar pemerintah yang daerahnya masuk dalam kategori zona hijau untuk tidak mendatangkan Alat Kesehatan (Alkes) dalam jumlah yang besar. Sebab, akan mubazir karena di daerahnya belum ada masyarakat yang terindikasi terpapar Covid-19.
“Terhadap zona hijau anggaran ini digunakan untuk apa saja. Jangan datangkan Alkes dalam jumlah yang sangat banyak nanti mubazir,” ujarnya.
Natan Pahabol pun menyarankan kalau bisa pemerintah yang daerahnya masuk dalam kategori zona hijau, mengembalikan dana Covid-19 ke kas daerah. Dan kembali melakukan aktivitas normal dengan menerapkan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menjaga kebersihan.
“Coba ada pemerintah yang berani menjelaskan ke rakyatnya uang Covid-19 ini digunakan untuk beli ini, beli itu. Kalau tidak ada dikembalikan ke kas daerah sebab uang itu milik rakyat,” ucapnya.
Natan pun berharap agar lembaga penegak hukum mengawasi penggunaan dana Covid-19 di setiap daerah. Jika ditemukan adanya penyelewangan dana tersebut, segera ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Sekali lagi, untuk daerah yang masuk zona hijau harus transparan dengan uang Covid-19 yang dianggarkan. Harus jelaskan ke publik apa saja yang telah dilakukan dengan anggaran tersebut. Kalau memang tidak ada apa-apa dikembalikan ke kas daerah untuk kepentingan publik yang lain,” pungkasnya.(nik)