Ricky Ham Pagawak: Bagaimana Orang Papua Bisa Merasa Bahwa Kami Bagian dari Indonesia, Kalau Cara Penilaian Seperti Begini
JAYAPURA-Protes terhadap penetapan Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua, kembali terjadi.
Kali ini, penolakan disampaikan Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua yang terdiri dari wilayah adat La Pago. Mereka memprotes sekaligus meminta presiden agar meninjau ulang keputusannya.
Wakil Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah, Ricky Ham Pagawak meminta Pemerintah Pusat untuk menjelaskan kriteria pengangkatan, sekaligus mengkaji ulang penetapan Sekda Papua. Dia mempertanyakan kenapa calon Sekda Papua urutan ketiga bisa diangkat.
“Kami minta Bapak Presiden melalui Menteri Dalam Negeri menjelaskan alasan kenapa Dance Flassy yang berada di urutan tiga dalam hasil seleksi, diputuskan menjadi Sekda definitif. Sedangkan Pak Doren Wakerkwa di urutan pertama dengan nilai tertinggi tidak ditetapkan dalam Keputusan Presiden,” ujar Ricky kepada wartawan di Kota Jayapura, Rabu (4/11).
Menurutnya, Doren Wakerkwa yang kini berstatus Penjabat Sekda Papua lebih unggul dari dua kandidat lainnya, berdasarkan hasil penilaian Tim Seleksi di Jakarta. Pemerintah Pusat diminta menghargai hasil kerja tim tersebut.
“Harapan masyarakat Papua, Sekda Papua definitif adalah Doren Wakerkwa,” katanya seraya menyesalkan Kepres Nomor: 159/TPA tahun 2020 tentang penetapan Sekda Papua.
Mestinya, Presiden dan Mendagri memberikan pendidikan politik dan birokrasi yang baik kepada orang Papua. Sebab, aparatur sipil negara (ASN) di Papua punya keinginan belajar untuk membangun daerah dan mendorong kesejahteraan warganya.
“Bagaimana orang Papua bisa merasa bahwa kami bagian dari Indonesia, kalau cara penilaian seperti begini. Kalau memang begini, tak perlu dilakukan tes atau seleksi calon Sekda Papua, langsung tunjuk saja. Mohon dijelaskan,” ujarnya.
Menurutnya, apabila pelantikan tetap dilaksanakan maka hal itu akan mengundang masalah. Pasalnya, Dance Yulian Flassy selama ini betugas di Provinsi Papua Barat.
Dikhawatirkan keputusan presiden justru mengadu domba masyarakat Papua. Apabila keputusan tetap dilaksanakan, Ricky berharap agar pelantikan Sekda Papua dilaksanakan di luar Papua.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua mengumumkan tiga calon Sekda Papua yang dinyatakan lulus.
Adapuh hasilnya yaitu REG-101-001-0003 Doren Wakerkwa, SH dengan nilai 74.99, REG-101-001-0004 Drs. Wasuok Demianus Siep nilai 67.49 dan REG-101-001-0005 Dance Yulian Flassy, SE, MSi nilai 67.30.
Terakhir, Dance Yulian Flassy ditetapkan sebagai Sekda Provinsi Papua defenitif. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor: 159/TPA tahun 2020.
Penetapan surat keputusan yang dikeluarkan pada 23 September 2020 itu, ditandatangani Farid Utomo selaku Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Presiden RI. Kemudian, disampaikan kepada Gubernur Provinsi Papua di Jayapura tertanggal 24 September 2020. (tambunan)