JAYAPURA-Penjabat Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa,SH menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua yang kedapatan melakukan perselingkuhan akan diberi sanksi tegas sesuai Undang-Undang (UU) ASN yang berlaku.
Pasalnya, selama menjadi Penjabat Sekda, ia telah mendengar laporan adanya kasus perselingkuhan antar-pegawai
“Ini pengalaman pertama terjadi saat saya jadi Pj Sekda, kita orang asli Papua tidak boleh bikin pamali (sesuatu yang melanggar norma) di kantor ini. Tidak boleh bikin sesuatu yang tidak diberkati Tuhan, karena kantor ini perut masyarakat Papua,” kata Doren saat memberikan arahan pada apel, Senin (25/01) pagi di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Selain itu, Doren meminta semua ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus saling dukung, saling menghormati.
“Orang punya (suami atau istri,red) harus kalian jaga, supaya kamu diberkati Tuhan, saling hormat-menghormati dalam kantor,” pesannya.
“Saya juga mungkin ada salah, tapi semoga Tuhan sama-sama mengampuni kita. Tapi ingat tidak boleh ada (perselingkuhan,red) di kantor ini. Kita harus saling jaga, saling menghomati, saya harap ini penting untuk diingat,” katanya
Ia berharap setiap OPD rutin melakukan ibadah setiap senin saat masuk kantor seperti yang dilakukan Dinas Kehutanan.
“Dinas Kehutanan selalu berdoa supaya Tuhan berkati, jangan masuk kantor lalu ganggu istri orang atau suami orang, semoga itu dijauhkan dari pikiran kita semua. Sebab kita masuk kantor tujuannya untuk melaksanakan tugas,” ujarnya.
Doren menyampaikan terima kasih dari Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP,MH untuk seluruh ASN yang selalu loyal, disiplin mengikuti apel setiap Senin pagi.(ber)
ASN Papua Selingkuh akan Kena Sanksi
