BerandaKilas PapuaASN Jangan Terlibat dalam Pilkada, Sanksi Pecat Menanti

ASN Jangan Terlibat dalam Pilkada, Sanksi Pecat Menanti

JAYAPURA-Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Papua, Drs. Nicolaus Wenda,MM mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Papua untuk tidak terlibat secara langsung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“ASN dilarang untuk menjadi tim sukses dan apalagi turun mengikuti kampanye, kalau itu terjadi dan didapati di lapangan akan mendapatkan sanksi yang tegas,” tegas Nicolaus Wenda kepada wartawan, Selasa (15/9).

Dijelaskannya, sanksi tegas yang dimaksud ialah pemberhentian secara tidak hormat oleh Badan Kepegawaian Daerah baik provinsi, kabupaten/kota.

“Untuk itu saya berharap dan mengimbau kepada seluruh ASN di 29 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Papua agar tidak terlibat secara langsung dalam kegiatan Pilkada, “ pesannya.

“Apalagi terlibat di dalam tim sukses dan menjadi salah satu anggota tersebut kemudian menjadi tim kampanye di lapangan. Kalau itu sampai kedapatan maka sanksi tegas seperti yang sudah saya jelaskan akan diberikan,” ujarnya mengingatkan terhadap sanksi yang diberikan.

Menurutnya, selama ini memang belum pernah pihak BKD Provinsi Papua maupun kabupaten/kota yang mendapat laporan seperti demikian, akan tetapi kalau ada yang mengetahui silahkan melaporkan dan membawa bukti-bukti ke BKD setempat untuk kemudian ditindak lanjut.(berti)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Populer

Komentar Terbaru

error: Content is protected !!