JAYAPURA–Wartawan di Papua diminta untuk menjadi agen perubahan dalam pencegahan Covid-19 di Bumi Cenderawasih.
Demikian disampaikan Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal,SE,MM usai memimpin coffee morning bersama Wali Kota Jayapura, Tim Gugus Tugas dan Kepala Distrik, Lurah dan Kampung se-Kota Jayapura yang berlangsung di Gedung Negara Dok V, Rabu (5/8).
“Saya minta kalian wartawan harus menjadi agent of change atau agen perubahan, walaupun kalian bukan Satgas dalam membantu mensosialisasikan hidup sehat untuk pencegahan Covid-19 di masyarakat,” pinta Wagub Klemen.
Menurutnya, pekerjaan seorang wartawan sangatlah berisiko karena setiap harinya bertemu banyak orang. Oleh karena itu seorang wartawan juga harus tetap menerapkan protokoler kesehatan dalam kehidupan sehari-harinya untuk kemudian bisa mensosialisasikan protokoler kesehatan kepada masyarakat
“Karena setiap hari saya lihat wartawan ini bekerja dengan luar biasa, tapi sangat rentan terkena Covid-19. Sebab dari paparan wali kota hampir semua distrik sudah ada, (sehingga) kalian (wartawan,red) termasuk saya semuanya bisa kena,” tegasnya.
Menjadi agen perubahan yang dimaksud kata Wagub Klemen yaitu dapat mengubah mindset masyarakat apalagi wartawan merupakan orang berpendidikan.
“Jadi mungkin sosialisasi ke tetangga, teman, keluarga soal bahaya Covid-19 dan pencegahannya,” terang Wagub Klemen.
Wagub menambahkan sosialisasi hidup sehat sesuai protokoler kesehatan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua telah meluncurkan Pemuda Anti Corona, yang diharapkan bisa menjadi agen perubahan dalam pencegahan Covid-19.
“Pemuda Anti Corona ini kita rekrut anak-anak muda dari gereja, masjid, karang taruna semua kita libatkan. Nah ini juga yang kami minta ke Pak wali kota melalui kepala distrik, kepala kampung Lurah agar dapat merekomendasikan anak-anak dari dari pemuda, kapasitasnya seperti apa supaya mereka bersama-sama, bersatu padu dalam membantu mensosialisasikan hidup sehat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura,” urainya.
Lebih lanjut orang nomor dua di Papua ini menuturkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Jayapura hanya butuh dua kali masa inkubasi (28 hari).
“Kalau satu kali masa inkubasi 14 hari, masyarakat yang ada di Kota Jayapura dapat berubah cara berpikirnya, berubah cara bertindaknya sesuai dengan protokoler kesehatan, ini kami yakin bisa turun angkanya,” akunya.
“Namun kita kasih dua kali masa inkubasi, jadi yang mau libur, jalan-jalan ke tempat hiburan, mal, pantai silahkan, tentunya pak wali kota punya aturan tersendiri, pastinya kami minta tetap menjaga protokoler kesehatan,” tambahnya.
Sebelumnya Pemprov Papua mengeluarkan kebijakan adaptasi new normal mulai 3 Agustus hingga 31 Agustus di 28 kabupaten terkecuali Kota Jayapura.
Pengecualian ini dikarenakan tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura sebagai Ibu Kota Provinsi Papua masih tinggi.
Tercatat hingga 4 Agustus 2020, jumlah kasus positif Covid-19 mencapai 1.834 kasus, dimana sebanyak 820 orang telah dinyatakan sembuh sementara yang dirawat 992 orang dan meninggal dunia sebanyak 22 orang.(berti)