JAYAPURA-Rumah milik Yakonias Pedai (51) yang terletak di Argapura Pantai Cerewet, Distrik Jayapura Selatan dilahap sijago merah, Sabtu (27/2) siang.
Api menghanguskan barang-barang dalam rumah. Api semakin membesar seiring akses jalan ke lokasi kejadian sulit dilalui pemadam kebakaran.
“Dari keterangan saksi, penghuni rumah, berawal saat saksi sedang menonton TV kemudian melihat adiknya yang berumur 4 tahun masuk ke kamar. Namun entah apa yang dilakukannya, tak lama kemudian saksi melihat gumpalan asap dari dalam kamar tersebut,” kata Kapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura Iptu Enis Romony, Sabtu (27/2) malam.
Kemudian, saksi berusaha memadamkan api dengan cara mengangkat kasur yang sudah terbakar, namun tidak berhasil. Saksi langsung menggendong adiknya ke luar rumah karena api semakin membesar.
“Saksi bersama warga sekitar berusaha memadamkan api dengan cara menggunakan Alkon dan alat seadanya hingga api berhasil dipadamkan,” jelasnya.
Anggota piket Polsek KPL Jayapura yang dipimpin oleh Kepala SPKT Aipda Arman, tiba di lokasi kejadian dan membantu warga serta memadamkan api. Saksi pun dimintai keterangannya.
“Kebakaran terjadi diduga karena arus pendek listrik dan untuk kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp 200 juta. Kasus ini tengah kami tangani,” kata Enis.(tmb)