JAYAPURA–Seorang anggota Tentara Pembebasan Nasional Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM) atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) bernama Cari Jalan Telenggen menyatakan dirinya kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pernyataan Telenggen yang merupakan anggota TPN-OPM kelompok Yambi, Kabupaten Puncak Jaya itu menyusul pertemuannya dengan Kapolres Puncak Jaya, AKBP Mikael Suradal, dengan ditemani Kepala Distrik Gurage, Usman Telenggen, Jumat (29/5).
Kapolres Puncak Jaya, AKBP Mikael Suradal mengatakan, kembalinya Cari Jalan Telenggen ke pangkuan NKRI menjadi contoh positif bagi anggota TPN-OPM lainnya. Kesempatan pun masih terbuka bagi anggota TPN-OPM untuk bersatu dengan pemerintah dan bersama-sama membangun Papua ke arah yang lebih baik.
“Terima kasih saudara Cari Jalan Telenggen yang telah kembali ke pangkuan NKRI dengan sadar dan tanpa paksaan,” kata Suradal.
Suradal menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar memberikan hak-hak Telenggen sebagai warga negara Indonesia yang berada di Kabupaten Puncak Jaya.
Sementara itu, Cari Jalan Telenggen mengatakan, pertemuannya dengan Kapolres Puncak Jaya untuk mempersiapkan dirinya secara sah agar diterima menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Selanjutnya Senin (1/6) pertemuan dengan Forkopimda Puncak Jaya akan dilakukan. Bupati Puncak Jaya, Kapolres, Dandim serta Ketua DPRD Puncak Jaya dijadwalkan hadir menerima Telenggen menjadi warga biasa.
“Secara sahnya kami menunggu Forkopimda Puncak Jaya. Kami akan kembali ke kampung kami dan hari Senin (1/6) akan kembali bertemu dengan Forkopimda untuk membahas tentang penyerahan diri kami,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Kapolres Puncak Jaya menyerahkan paket Sembako kepada Cari Jalan Telenggen, lalu dilanjutkan sesi foto bersama.
Cari Jalan Telenggen juga membentangkan bendera merah putih saat foto bersama Kapolres Puncak Jaya serta Pemerintah Distrik Gurage.(tambunan)